Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 10 Mei 2026, Tarif Rp8.000
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 10 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan.
Dari kiri ke kanan, Bupati Sleman Sri Purnomo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, , HB X, Komandan Korem M Zamroni dan Wakapolda DIY Brigjen Kartoyo di Puskesmas Turi Sleman, lokasi evakuasi siswa SMPN 1 Turi yang hanyut saat melakukan susur Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020) malam. /Harian Jogja-Hafid Yudi Supraba
Harianjogja.com, JOGJA-- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan pihak sekolah harus bertanggungjawab terkait kasus susur sungai yang menghilangkan nyawa 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman. HB X meyakini tidak mungkin kepala sekolah tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan pemerintah akan menunggu proses hukum dari Guru SMPN 1 Turi yang ditetapkan tersangka. Pemerintah tidak bisa langsung memberhentikan yang bersangkutan, melainkan harus melalui proses hukum lebih dahulu.
"Kita tunggu kepastiannya, nanti dulu, tidak bisa terus langsung dakwaan seperti itu langsung kita berhentikan kan enggak bisa. Ada proses dulu," katanya di sela-sela Penyampaian Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (AKIP) 2019, di salah satu hotel di Kota Jogja, Senin (24/2/2020).
Pemerintah tidak akan memberikan pendampingan hukum karena tidak ada aturannya. "Enggak [diberi bantuan hukum], enggak ada aturan seperti itu [pemberian bantuan hukum]," katanya.
Kepala Sekolah pun harus bertanggungjawab terkait kasus tersebut. Oleh karena itu, kata Sultan, kepala sekolah kemungkinan bisa terkena jeratan hukum. Terutama berkaitan dengan izin yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Hanya saja hal itu menjadi ranah penegak hukum.
"Tetapi dia harus bertanggungjawab, tentu bisa bertambah [tersangkanya], kepala sekolah pun pasti kena [jeratan] biar pun mungkin [dia engga tahu] enggak tahu pidananya beliau mengizinkan atau tidak, tetapi paling sedikit secara [sanksi] administratif mesti harus dilakukan," katanya.
HB X menilai tidak logis jika kepala sekolah tidak mengetahui kegiatan tersebut. Menurutnya tidak ada alasan untuk mengelak agar bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.
"Tidak mungkin, tidak ada alasan, ada aktivitas dengan sebanyak itu kepala sekolah tidak tahu, itu tidak ada alasan, enggak ada logika [jika pihak sekolah tidak tahu], itu aja," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 10 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.
Polisi selidiki keributan di Tegalrejo Jogja yang viral di media sosial. Diduga terjadi penganiayaan usai cekcok di jalan.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.