KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Anggota TNI AL melakukan penyelaman untuk mencari korban hanyut dalam kegiatan susur sungai di aliran Sungai Sempor, Mantaran, Trimulyo, Sleman, Sabtu (22/02/2020)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL—Tak ingin insiden yang menimpa siswa SMPN 1 Turi, Sleman terulang kembali, kini untuk sementara sekolah di Bantul dilarang menggelar acara susur sungai dan kegiatan alam bebas yang ekstrem lainnya. Adapun untuk kegiatan outdoor Pramuka seperti kemah, outbond, dan kunjungan luar kelas, masih diperbolehkan dengan catatan harus mengajukan izin ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.
Salah satu sekolah di Bantul yang harus menaati aturan itu adalah SMPN 1 Sewon. Sekolah itu sudah menjadwalkan akan menggelar kegiatan hiking di Gua Selarong pekan depan. “Memang ada beberapa orang tua sempat waswas dan bertanya ini itu soal kegiatan hiking di Selarong. Tetapi itu wajar, kecelakaan yang terjadi Sungai Sempor, Sleman, membuat orang tua siswa pasti cemas,” ucap Kepala SMPN 1 Sewon saat ditemui di kantornya, Senin (24/2/2020).
Kendati begitu, dia berdalih kegiatan kepanduan di luar sekolah tetap wajib diikuti siswa. Di Gua Selarong, katanya, para siswa akan mengikuti kegiatan penanam pohon dan penyusuran petilasan Pangeran Diponegoro. "Meski ada peristiwa di Turi [Sungai Sempor] itu, kegiatan outdoor tetap akan kami laksanakan," imbuh dia.
Hariono menjelaskan kegiatan hiking dan napak tilas itu diikuti oleh 224 siswa. Oleh sebab itu, Hariono dan para guru dituntut untuk ekstra hati-hati. Pemilihan jenis kegiatan yang tepat perlu mendapat perhatian. Koordinasi dengan pihak terkait juga tak kalah vital. "Kami sedang menghubungi Polsek Pajangan, Koramil Pajangan, dan Kecamatan Pajangan untuk membantu mengamankan kegiatan," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko mengaku telah mengirim imbauan kepada sekolah. Isinya adalah soal kegiatan luar sekolah yang sebenarnya tetap boleh dilaksanakan, kecuali susur sungai atau kegiatan air lainnya.
“Jika ada kegiatan luar sekolah, perihal keamanan perlu mendapat perhatian ekstra. Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas semua kegiatan yang hendak dilakukan di sekolahnya," kata Isdarmoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Bayern Muenchen mengalahkan Borussia Dortmund 2-1 dan menjadi juara Piala Super Jerman 2026 dalam laga Der Klassiker.
Extended concourse bawah tanah di Stasiun MRT Bundaran HI dibangun dengan biaya Rp200 miliar dan ditargetkan rampung Mei 2027.
Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 mulai bertarif sejak 21 Agustus 2026. Cek rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan
Cek jadwal KSPN Jogja Minggu 23 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.
Jelang Muktamar ke-35 NU, sejumlah ulama menyerukan penolakan politik uang dan meminta pemegang hak suara menjaga independensi organisasi.