Polda Metro Akui Ajukan Penundaan Transaksi Rekening Mandiri Mas Botok
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Dari kiri ke kanan, Bupati Sleman Sri Purnomo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, , HB X, Komandan Korem M Zamroni dan Wakapolda DIY Brigjen Kartoyo di Puskesmas Turi Sleman, lokasi evakuasi siswa SMPN 1 Turi yang hanyut saat melakukan susur Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020) malam. /Harian Jogja-Hafid Yudi Supraba
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menilai adanya unsur guru tidak mempertimbangkan keselamatan siswa dalam kasus susur sungai yang menghilangkan 10 nyawa SMPN 1 Turi. Seharusnya guru melihat kondisi cuaca dan mengindahkan peringatan masyarakat.
Sultan HB X menyatakan meski pun pelaksanaan kegiatan para siswa SMPN 1 Turi Sleman berada di kawasan wisata, pihaknya tidak akan mempermasalahkan objek wisatanya. Karena sejatinya pangkal masalah itu ada di pembina pramuka yang tidak memahami dan mengantisipasi situasi, kondisi serta dampaknya. HB X menegaskan pembina pramuka tersebut tentu tidak bisa memberikan alasan mengapa tetap meminta anak masuk ke sungai di saat musim hujan.
"Bukan masalah protapnya [kawasan wisata], masalahnya itu mestinya juga paham pembina [pramuka] itu juga harusnya paham, ini kan masih anak SMP, kenapa di musim hujan seperti ini menyusur sungai, itu alasannya apa, kan enggak ada alasan, kan enggak ada alasan," katanya di sela-sela Penyampaian Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2019, di salah satu hotel di Kota Jogja, Senin (24/2/2020).
Apalagi menurut informasi, kata Sultan, warga sekitar sudah mengingatkan, tetapi guru tetap melanjutkan kegiatan tersebut. Dengan demikian guru tersebut sangat tidak mempertimbangkan keselamatan siswa.
"Faktualnya [guru] yang ditahan itu kan justru gigih tetap mempertahankan [untuk tetap melanjutkan kegiatan], kan sudah diingatkan masyarakat juga, itu lho. Berarti apa, [berarti pembina pramuka tersebut] tidak menjaga keselamatan, gitu lho, justru dia yang tua," ucapnya.
Pemda DIY menurutnya sudah sering menyampaikan imbauan melalui BPBD DIY agar mengantisipasi berbagai dampak bencana di musim hujan.
"Kami kan sudah mengeluarkan imbauan lewat BPBD hati-hati jangan berada di sungai dan sebagainya kan sudah dikeluarkan," ucapnya.
HB X menegaskan pasca peristiwa SMPN 1 Turi tersebut Pemda DIY tidak perlu menutup kawasan wisata minat khusus berbasis air di lingkungan pedesaan. Karena hakekatnya tidak ada masalah dengan objek wisatanya. "Tidak perlu harus tutup," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Harga emas Antam naik Rp18.000 menjadi Rp2.768.000 per gram. Simak harga lengkap 0,5 gram hingga 1.000 gram dan ketentuan pajaknya.
Manchester City dikabarkan sepakat merekrut Allan Elias dari Palmeiras dengan nilai 40 juta euro atau sekitar Rp828 miliar.
Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan setelah karhutla membakar 1.511,55 hektare areal kelolaan di Kalimantan.
Jepang diproyeksikan membutuhkan 820.000 tenaga kerja dalam lima tahun. Pemkab Magelang mendorong SDM lokal meningkatkan kompetensi.
AS mengusulkan biaya pengajuan visa kerja H-1B sebesar 103.265 dolar AS atau sekitar Rp1,82 miliar, di luar biaya lainnya.