KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Anggota TNI AL melakukan penyelaman untuk mencari korban hanyut dalam kegiatan susur sungai di aliran Sungai Sempor, Mantaran, Trimulyo, Sleman, Sabtu (22/02/2020)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN - Jajaran penyidik Polres Sleman telah memeriksa sebanyak 36 saksi terkait dengan kasus hilangnya nyawa 10 siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Kali Sempor beberapa waktu lalu. Polisi menyatakan belum ada tambahan tersangka.
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengakui jika ada beberapa pihak yang menekan polisi untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah individu terkait dengan kasus jatuhnya korban susur sungai.
"Ada paksaan seperti permintaan pemeriksaan kepada kepala sekolah, namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang ada tidak mengarah ke situ [penahanan].Saya menekankan jika polisi dalam melakukan penahanan didasarkan kepada alat bukti dan fakta yang ada. Kita [polisi] tidak boleh menahan orang yang memang tidak bersalah," ujar Rizki, Senin (9/3/2020).
Jajaran Polres Sleman, lanjut Rizki, juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Sleman terkait dengan tragedi maut tersebut. "Kalau dari kejaksaan kan punya waktu satu minggu untuk meniliti berkas perkara, kalau sudah lengkap artinya P21, namun kalau masih belum lengkap nanti kita ditunjuk P19 untuk melakukan penyempurnaan berkas," terangnya.
PLT Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono mengakui jika kegiatan luar sekolah yang berkaitan dengan cuaca dan alam memang sementara ini ditangguhkan. Sebab, beberapa waktu lalu 10 siswa SMPN 1 Turi harus kehilangan nyawanya saat kegiatan susur sungai di kali sempor saat cuaca memang tidak bersahabat.
"Kami minta agar para guru dan kepala sekolah bijak dalam menginterpretasikan imbauan tersebut. Kegiatan di luar ruangan yang berkaitan dengan cuaca memang sementara waktu ditangguhkan, bukan berarti semua kegiatan outdoor dilarang, kegiatan di luar ruangan juga harus memperhatikan perkiraan cuaca dari BMKG," ujar Arif kepada Harian Jogja, Minggu (8/2/2020).
Diakui Arif, kegiatan kepramukaan juga bukan berarti sepenuhnya dihentikan total. Namun, kegiatan yang berbau dengan alam dan utamanya berkemah dan dilakukan di tempat yang dekat dengan sungai atau tempat yang membahayakan lainnya untuk sementara waktu dihentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.