Faskes Gunungkidul Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Dinkes Gunungkidul mengakui jumlah dokter spesialis masih kurang. Dari 11 lowongan CPNS, hanya satu formasi yang terisi.
Ilustrasi/Suasana Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul, Senin (16/7/2018). /Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sekretariat DPRD Gunungkidul belum bisa memastikan kapan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan dari Fraksi Gerindra, Sumaryanto, dilaksanakan. Pasalnya, keputusan sangat erat kaitannya dengan kebijakan di internal partai.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan setelah ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dan Sumaryanto dieksekusi tim Kejari Gunungkidul, Sekretariat Dewan sudah menghentikan kewajiban memberikan hak anggota Dewan kepada Sumaryanto. Bahkan Sekretariat Dewan melalui Bupati telah mengirimkan surat kepada Gubernur DIY untuk memberhentikan Sumaryanto secara tetap. “Selama proses hukum berlansung Gubernur juga menonaktifkan yang bersangkutan. Setelah inkrah maka yang bersangkutan [Sumaryanto] diberhentikan secara tetap,” kata Agus, Kamis (12/3/2020).
Secara informal, Agus tidak menampik sudah ada kandidat pengganti bagi Sumaryanto. Hanya, kepastian itu masih harus menunggu kebijakan internal Partai Gerindra. Menurut dia, selama tidak ada putusan pergantian maka posisi kursi yang ditinggalkan Sumaryanto tetap dibiaran kosong. Hal ini juga berlaku untuk hak yang melekat bagi anggota karena gaji dan tunjangan yang dimiliki akan dikembalikan ke kas negara. “Kalau ditotal setiap bulannya bisa lebih dari Rp26 juta, tapi berhubung belum ada pengganti maka hak keuangan itu dikembalikan ke kas negara,” tuturnya.
Agus mengungkapkan hak keuangan itu tidak bisa diberikan kepada Sumaryanto karena proses hukum telah sslesai dan tak bisa lagi mendapatkan hak keuangan yang dimiliki. “Sudah sejak Januari hak keuangan dikembalikan ke kas negara,” katanya.
Dia menyerahkan sepenuhnya untuk PAW ke internal partai. “Kalau sudah ada rekomendasi maka kami akan memfasilitasi untuk pergantian,” katanya.
Bendahara DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo, mengatakan hingga saat ini jajarannya masih menunggu keputusan dari DPP terkait dengan PAW Sumaryanto. Menurut dia, proses pergantian sudah diajukan tetapi surat resmi penunjukan pengganti masih belum diperoleh. “Kami masih menunggu,” katanya.
Bambang menjelaskan untuk PAW jajarannya mengikuti aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu. Sesuai dengan aturan, pengganti diberikan kepada caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Sumaryanto. “Sudah disiapkan dan penggantikan diberikan ke Pak Lagiyo,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Gunungkidul mengakui jumlah dokter spesialis masih kurang. Dari 11 lowongan CPNS, hanya satu formasi yang terisi.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 25 September 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.