Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Ilustrasi. /Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, BANTUL - Demi menekan penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau agar kegiatan yang melibatkan keramaian ditunda untuk sementara. Hal ini sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi perangkat desa untuk bernegosiasi dengan warga yang sudah terlanjur merencanakan acara.
Helmi Jamharis selaku Ketua Penanganan Covid-19 Bantul telah menerbitkan surat imbauan kepada jajaran perangkat dan pemerintah desa. Isinya tentang larangan mengadakan kegiatan kemasyarakatan yang mengarahkan massa. Jenis-jenis kegiatan yang dimaksud antara lain, olahraga, keagamaan, kebudayaan, kesenian, perlombaan, termasuk juga hajatan. Larangan penyelenggaraan berlaku mulai dari tingkat dusun hingga kabupaten.
Tidak ada toleransi lokasi penyelenggaraan, baik di tempat umum maupun tempat pribadi. Semua bentuk kegiatan massa harus ditunda sementara. Khusus bagi perangkat desa yang berwenang harus juga menunda proses Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020.
Bila masih ada yang nekat, kata Helmi dalam surat edaran itu, Camat dan Lurah wajib melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik acara agar bersedia membatalkan acaranya. Satpol PP beserta petugas keamanan juga akan ikut turun tangan agar acara dapat dibatalkan.
"Kegiatan yang dibatalkan untuk dilaksanakan saat kondisi pengananan Covid-19 sudah aman," katanya, Selasa (24/3/2020).
Belum ada tanggal pasti kapan larangan ini berakhir. Namun, kata Helmi, larangan penyelenggaraan kegiatan massal baru boleh dilakukan saat kondisi sudah aman.
Kepala Dukuh Bibis, Desa Timbulrejo, Kecamatan Sewon, Muhammad Irvan, mengatakan saat ini ia sedang bernegosiasi dengan warganya yang berencana menyelenggarakan sebuah acara Haul (Hari Ulang Tahun) seorang Kyai. Larangan ini, katanya, sangat bermanfaat agar warga mendapatkan rasa aman dan nyaman. Bagi pemilik acara, sudah saatnya bersedia mendahulukan kepentingan umum.
"Ini soal menekan ego pribadi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.