30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Pemudik tiba di Terminal Giwangan, Jumat (8/6/2018)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, BANTUL - Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta menyatakan ujung tombak pendataan pemudik dan pendatang dari luar daerah ada di kepala dusun dan ketua rukun tetangga (RT). Pasalnya sejauh ini pemantauan yang dilakukan intansinya melalui terminal tidak efektif.
Aris mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan di tiga terminal, yakni Terminal Palbapang, Terminal Imogiri, dan Termina Parangtritis. Hasilnya ketiga terminal itu sepi.
Ia menduga pemudik yang menggunakan angkutan umum akan turun di Ring Road Selatan Bantul dan Terminal Giwangan. “Kami kesulitan memantau pemudik yang turun dari bus di sekitar Ring Road Selatan. Apalagi mereka sudah dijemput keluarganya. Tidak mungkin kita mendata pemudik,” kata Aris, Jumat (27/3/2020).
Sebagian besar pemudik, kata dia, dipastikan dijemput oleh keluarganya. Demikian pendataan melalui PO bus juga sulit dilakukan karena perusahaan otobus hanya mencatat nama dan tidak sampai mencatat detail alamat penumpang sehingga sulit termonitor. “Yang bisa dilakukan pendataan di tingkat desa, dukuh dan RT,” ujar Aris.
Pendataan pendatang dan pemudik ini merupakan tindak lanjut dari edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis. Helmi meminta kepala Dinas Kesehatan, camat, kepala desa, dukuh, dan rukun tetangga (RT) di Bantul untuk memantau warga pendatang dari luar daerah yang masuk ke Bantul maupun warga Bantul yang pulang mudik ke Bumi Projotamansari. Pemantauan tersebut sebagai bagian dari pencegahan penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid-19).
Ada beberapa poin dalam edaran tersebut, di antaranya tugas dukuh dan RT agar memerintahkan kepada warga pendatang dan pemudik untuk mengarantina diri selama 14 hari di rumah yang didatangi dan tidak melakukan aktifitas ke luar rumah. Dukuh dan RT juga diminta mendata warga pendatang yang meliputi nama, NIK, alama asal, alamat yang didatangi, rencana lama tinggal, dan tanggal kedatangan.
Selain itu dukuh dan RT juga harus memberitahukan kepada warga masyarakat pedukuhan yang bersangkutan, agar tidak melakukan kontak langsung dengan warga pendatang dari luar DIY atau warga Bantul yang pulang dari luar DIY selama 14 hari proses karantina atau isolasi.
“Memberitahukan kepada warga pendatang dari luar DIY atau warga Bantul yang pulang dari luar DIY, apabila selama masa karantina atau isolasi 14 hari di rumah terdapat gejala demam, flu, sakit tenggorokan, sesak nafas, dan gejala sakit lainnya, segera melapor ke puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan terdekat,” kata Helmi.
Desa Imogiri
Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Desa Imogiri, Tri Mulyani mengatakan di desanya sudah memebntuk tim pemantauan pendatang dan pemudik. Dalam dua hari ini tim sudah mencatat ada 11 pendatang yang baru bepergian dari luar daerah bahkan luar negeri.
Sejauh ini diakuinya ke-11 warga tersebut dalam kondisi sehat dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui puskesmas. “Walaupun sehat tapi tetap kami imbau untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” kata Tri Mulyani.
Pihaknya juga sudah bekerjasama dengan puskesmas Imogiri untuk memantau secara berkala kondisi kesehatan pendatang tersebut sampai selesai masa isolasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Satgas PKH menyerahkan Rp13,2 triliun hasil penindakan tahap ke-8 ke Kemenkeu. Penyerahan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Jelajah Tamanmartani Kulinerun digelar 24–25 Oktober 2026 dengan olahraga, kuliner, budaya, serta konsep living medal berupa bibit tanaman
Kasus ISPA di Kulonprogo mencapai 84.756 hingga pekan ke-39 2026, naik 1,3 kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu.
Prabowo mengungkap rencana perubahan nama BNN menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika atau BNPN.
Polsek Sleman mengungkap modus peredaran uang palsu lewat top up uang digital. Pelaku mengaku memakai uang palsu Rp4,5 juta.