Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA - Guna memberikan kebutuhan pelayanan pada masa tanggap darurat Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja memutuskan untuk kembali mengambil alih seluruh layanan administrasi kependudukan yang sebelumnya di kecamatan.
“Seluruh layanan administrasi kependudukan kembali disentralkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Petugas di kecamatan pun sudah dialihkan ke kantor dinas,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Bram Prasetyo, Senin (20/3/2020).
Ia menyebutkan sejumlah layanan administrasi kependudukan yang selama ini bisa diakses secara langsung di kecamatan, di antaranya perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), dan kartu keluarga (KK).
Masyarakat yang ingin mengakses layanan administrasi kependudukan diwajibkan mengakses layanan secara daring untuk meminimalisasi tatap muka secara langsung antara masyarakat dan petugas sebagai upaya pencegahan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Jika masih dilayani di kecamatan, masih banyak orang yang datang langsung sehingga upaya pencegahan penularan virus ini tidak bisa dilakukan secara maksimal,” katanya.
Layanan secara daring tersebut dapat diakses melalui sejumlah nomor WhatsApp (WA). Dindukcapil Kota Yogyakarta menyediakan tiga nomor WA untuk mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan sesuai dengan yang diinginkan.
Untuk layanan KK, KTP, KIA dan mutasi kependudukan dapat menghubungi nomor 082137589077, layanan akta-akta pencatatan sipil dilayani di nomor 085156474750, dan layanan konsolidasi data NIK/KK dilakukan di nomor 089603269011.
Selain itu, Dindukcapil Kota Jogja juga membuka layanan konsultasi melalui telepon di nomor 0274-557062 untuk pendaftaran dan pencatatan sipil, dan di nomor 0274-587490 untuk konsolidasi data.
“Layanan daring juga bisa diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Namun, warga lebih senang jika mengakses langsung melalui nomor WA. Mungkin masyarakat lebih familier dengan aplikasi ini dibanding JSS,” katanya.
Warga yang mengakses layanan administrasi kependudukan cukup datang sekali saja ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat mengambil dokumen yang sudah selesai diproses. “Jadi, tidak perlu datang dua kali,” katanya menegaskan.
Ia menyebut layanan di kantor dinas juga menerapkan aturan physical distancing (jarak fisik) guna mencegah penularan virus.
Untuk layanan perekaman data kependudukan dan penerbitan KTP-el, kata dia, tetap dilayani meski terbatas untuk kebutuhan darurat, seperti mengakses layanan kesehatan dan warga yang menginjak usia 17 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.