Dikukuhkan Guru Besar, Eks Ketua KY Usul Model Penyelesaian HAM Berat
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di DIY bertambah satu kasus sehingga total menjadi 29 kasus per Kamis (2/4/2020). Penambahan itu berasal dari salah satu pasien asal Bantul.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan kasus Covid-19 per Kamis (2/4/2020) bertambah satu kasus menjadi 29 kasus untuk wilayah DIY. Identitas pasien yang baru dinyatakan positif tersebut berasal dari Bantul berusia 59 tahun.
“Kemudian ada laporan kematian PDP belum ada hasil laboratorium satu orang. [jenis kelamin] Laki-laki, usia 47 tahun warga Sleman, belum diambil swab,” katanya Kamis (2/4/2020).
Ia menambahkan total PDP per Kamis (2/4/2020) sebanyak 285 orang, tercatat 126 yang dirawat inap. Hasil laboratorium negatif sebanyak 72 orang. Hasil positif 29 orang dengan rincian tiga dinyatakan sembuh dan tiga pasien meninggal.
“Masih dalam proses laboratorium 183 orang, [total yang meninggal saat menunggu hasil laboratorium] meninggal 10 [orang],” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.