Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Ilustrasi virus Corona. /REUTERS-Dado Ruvic
Harianjogja.com, JOGJA--Pasien positif Covid-19 di DIY bertambah dua jadi 31 orang, Jumat (3/4/2020). Dua pasien anyar itu diduga tertular Covid-19 di Jakarta.
"Laporan kasus positif Covid-19 tanggal 3 April, tambahan sebanyak dua kasus, sehingga total kasus positif sebanyak 31 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Jumat (3/4/2020).
Dia mengatakan dua pasien positif itu berasal dari Kabupaten Sleman, terdiri atas laki-laki dengan usia 48 tahun dan perempuan dengan usia 48 tahun.
"Kedua kasus mempunyai riwayat perjalanan ke Jakarta," kata dia.
Ia menyebutkan total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Jumat mencapai 2.552 orang.
Selanjutnya, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan swab) tercatat 301 orang.
Dari jumlah PDP tersebut, 89 orang dinyatakan negatif corona, 31 orang positif di mana sembuh tiga orang, meninggal tiga orang, sedangkan yang masih menunggu hasil 181 orang, 10 di antaranya telah meninggal.
Berty mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan pembatasan sosial dan fisik, menghindari keluar rumah apabila tidak penting, tetap di rumah, sesering mungkin cuci tangan dengan sabun, dan jangan menyentuh area muka dengan tangan.
"Semua ini merupakan upaya kita agar dapat memutus mata rantai penularan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.