Chelsea Hajar AC Milan 3-0 di Indonesia Super Cup 2026
Chelsea menang 3-0 atas AC Milan di Indonesia Super Cup 2026. Joao Pedro mencetak dua gol, disusul gol Moises Caicedo.
Objek wisata Tamansari, Jogja yang ditutup selama PPKM Darurat. Foto diambil, Minggu (18/7/2021)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Joko Widodo secara resmi menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak Januari 2021 silam untuk mengendalikan penularan Covid-19. Pemda DIY tetap berkomitmen untuk mengupayakan penegakan protokol kesehatan meski regulasi PPKM telah dicabut.
Kasus Covid-19 DIY selama beberapa pekan terakhir mengalami penurunan dan penambahan kasus positif cenderung landai dengan rata-rata sudah berada di bawah 20 kasus dan positivity rate di bawah 5%. Meski kasus menurun, namun DIY masih dibayangi dengan kasus kematian yang masih ada setiap pekan.
BACA JUGA : Jokowi Berencana Hapus PPKM, Begini Respons Sultan HB X
Berdasarkan data Satgas Covid-19 pada Jumat (23/12/2022) bertambah 17 kasus, dua kematian, Sabtu (24/12/2022) 14 kasus dengan dua kematian. Senin (26/12/2022) bertambah delapan kasus dengan satu kematian, Selasa 927/12/2022) 15 kasus dengan nihil kematian, Rabu (28/12/2022) 14 kasus nihil kematian, Kamis (29/12/2022) bertambah 13 kasus dengan satu kematian. Secara nas
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan kasus Covid-19 DIY saat ini memang mulai menurun dan terkendali. Meski kebijakan PPKM dicabut oleh Pemerintah Pusat, namun DIY akan mengupayakan untuk menegakkan protokol kesehatan. “Kami sudah berkomtimen walaupun sudah tidak PPKM lagi kami akan tetap upayakan tegakkan prokes,” katanya di Kompleks Kepatihan, Jumat (30/12/2022).
Adapun penegakan prokes yang dimaksud tidak seketat seperti sebelumnya, melainkan dibangun atas dasar kesadaran. Pemda DIY akan tetap meminta kepada semua pihak seperti pengelola destinasi wisata agar tetap menerapkan prokes. Prokes diterapkan karena menjadi salah satu strategi mencegah penularan Covid-19.
BACA JUGA : Presiden Wacanakan Pencabutan Status PPKM, Dinkes Jogja
“Kami tetap minta masyarakat tetap menjaga prokes, termasuk destinasi wisata. Karena kuncinya cuma itu. Harus disediakan seperti cuci tangan, orang berkunjung ke suatu tempat itu dibatasi jumlahnya, walaupun PPKM sudah dihapus,” ucapnya.
Aji mengatakan Pemda DIY telah melakukan pembahasan bersama kabupaten dan kota terkait dengan upaya penerapan prokes tersebut. Selanjutnya akan ada regulasi di level daerah yang mengatur.
“Kami sudah ada pembicaraan untuk mempersiapkan kemungkinan seandainya sudah tidak PPKM lagi yang diatur Mendagri kami akan membuat regulasinya. Karena kondisi masing-masing daerah. Kalau tidak diatur secara nasional, daerah boleh saja membuat regulasi. Kalau dihapus regulasi lain diatur yang dikeluarkan kementerian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Chelsea menang 3-0 atas AC Milan di Indonesia Super Cup 2026. Joao Pedro mencetak dua gol, disusul gol Moises Caicedo.
Shakira menyampaikan dukungan untuk korban gempa M 7,4 di Kolombia yang menewaskan lebih dari 111 orang dan merusak sejumlah kota.
Kegiatan bertajuk Penerapan Teknologi Inkubator Telur Ayam Otomatis untuk Pemberdayaan Karang Taruna Desa Tegalrejo tersebut menyasar anggota Karang Taruna
Time Out rilis 20 kota terbaik untuk Gen Z 2026. Tokyo juara, disusul Porto dan Melbourne. Simak kriteria dan daftar lengkapnya di sini.
Bank Indonesia membuka rekrutmen PCPM Angkatan 41 tahun 2026. Simak 21 jurusan yang dibutuhkan, syarat, jadwal, dan cara pendaftarannya.
Pemkab Temanggung mengalokasikan Rp481 juta untuk mendukung Pilkades 2026 di 14 desa. Dana digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan.