PPKM Diwacanakan Dihapus, Begini Komentar Sultan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak yakin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan segera dihapus oleh Pemerintah Pusat. Sebab, saat ini masih ada daerah seperti DIY yang berada di level 2 PPKM.
BACA JUGA: Terbilang Tinggi, Jumlah Kecelakaan di Kulonprogo Capai 70 Kasus di Bulan Mei
Di sisi lain, belum ada pernyataan resmi peralihan dari pandemi Covid-19 ke endemi. Sultan memperkirakan jika pasien Covid-19 masih ada, pemerintah tidak mungkin cepat menghapus kebijakan PPKM.
“Saya kira enggak mungkin [dihapus] ya selama yang di rumah sakit masih ada, saya kira enggak. Karena kita tidak boleh mengeluarkan kalimat endemi, karena endemi itu yang mengeluarkan hanya WHO. Kita masih level 2 belum level 1,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (23/5/2022).
Status DIY berada di PPKM Level 2. Sultan mengingatkan kepada warga bahwa pada PPKM level 2, masih ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati. Ketentuan itu sangat berbeda dengan daerah yang sudah mencapai level 1 PPKM. Raja Ngayogyakarta ini menegaskan pandemi masih ada dan meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.
“Saya kira kita ini masih level 2 ya, masih ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati warga masyarakat, berbeda kalau level 1, gitu lho. Jadi pandemi itu masih ada, harapan saya masyarakat tetap hati-hati, protokol kesehatan tetap dilakukan dan bermasker itu dilakukan,” ucapnya.
Selain itu HB X meminta agar masyarakat tidak salah mengartikan kondisi pelonggaran yang diberikan akhir-akhir ini. Terutama dalam memakai masker. Menurutnya pada daerah level 1, mungkin sudah banyak yang ditemukan tidak memakai masker.
BACA JUGA: Puluhan Karya Kriya Dipamerkan di TBY, Pengunjung Bisa Nonton Secara Luring
“Otomatis mungkin kalau level 1, masker mungkin tidak pakai, tetapi selama level 2 kan harus dijaga. Jadi masyarakat jangan salah paham melihat perkembangan yang ada,” kata Sultan.
HB X juga menyinggung soal kebijakan Pemerintah Pusat memperboleh melepas masker, masyarakat harus bijak sehingga tidak serta merta langsung melepas masker dengan tidak memakai sama sekali. HB X sendiri mengaku meski ada kebijakan dibolehkan, secara pribadi belum berani melepas masker di ruang terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Ada Edaran dari Jokowi, Pemkab Sleman Batalkan Rencana Buka Bersama
- Forpi Pantau Layanan Pemkot di Awal Ramadan, Ini Hasilnya
- Dinkes Jogja Catat 1.352 Kasus TBC Sepanjang 2022
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
Advertisement