Advertisement
Jokowi Berencana Hapus PPKM, Begini Respons Sultan HB X
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Presiden Joko Widodo merencanakan akan menghapus PPKM pada akhir 2022 ini. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan kasus Covid-19 DIY saat ini sudah menurun drastis.
Sultan HB X mengatakan kebijakan PPKM merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat. Menurutnya kondisi kasus Covid-19 DIY selama beberapa pekan terakhir cenderung menurun dan jauh lebih bagus dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian HB X menyerahkan kebijakan tersebut sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat.
Advertisement
BACA JUGA : PPKM Bakal Dihapus, Ini Bocorannya
"Memang kondisinya jauh lebih bagus. Kalau kami teserah pemerintah pusat, kami siap mengikuti. Yang penting masyarakat harus menyadari memang problemnya itu bagi generasi muda tidak ada masalah. Merasa flu, merasa batuk, diam di rumah tiga hari sembuh," katanya di Kompleks Kepatihan, Selasa (27/12/2022).
Akan tetapi Sultan mengingatkan perlunya memberikan perhatian kepada masyarakat dengan golongan usia di atas 60 tahun. Karena di usia tersebut memungkinkan orang memiliki penyakit lain atau komorbid. Hal ini sangat berbeda dengan masyarakat kalangan usia muda yang memungkinkan masih kuat secara fisik.
“Masalahnya kan yang umur 60 tahun yang punya penyakit lain. Kalau yang muda sih enggak ada masalah. Sekarang hanya bagaimana misalnya tahun depan sudah hilang [pandemi dihapus] tapi itu keputusan WHO yang bisa memutuskan,” ucap Sultan.
BACA JUGA : Epidemiolog UI Sebut PPKM Dicabut Agustus 2022
Meski PPKM nantinya dicabut bukan berarti Covid-19 hilang, sehingga rumah sakit harus tetap siap dengan berbagai fasilitas yang memadai. Hanya kemungkinan akan terjadi perubahan dari pandemi menuju endemic, sehingga Covid-19 seperti penyakit lain.
Sultan mengatakan terkait keberadaan selter Covid-19 akan lebih diarahkan ke rumah sakit jika tidak terjadi peningkatan kasus secara massal. Ia meyakini rumah sakit di seluruh DIY siap dengan berbagai kondisi dan mengetahui Tindakan yang harus dilakukan terkait Covid-19.
“Ya sudah nantinya misalnya ada yang sakit batuk, ke sana ke rumah sakit gitu aja. Bukan berarti dinyatakan selesai bukan berarti Covid-19 tidak ada. Tetapi sama seperti penyakit lain, kamu sakit ya sudah ke rumah sakit,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement