Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026: PJR Prambanan dan Mal
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Prambanan, JCM, dan Ramai Mall. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X / Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA--Presiden Joko Widodo merencanakan akan menghapus PPKM pada akhir 2022 ini. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan kasus Covid-19 DIY saat ini sudah menurun drastis.
Sultan HB X mengatakan kebijakan PPKM merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat. Menurutnya kondisi kasus Covid-19 DIY selama beberapa pekan terakhir cenderung menurun dan jauh lebih bagus dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian HB X menyerahkan kebijakan tersebut sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat.
BACA JUGA : PPKM Bakal Dihapus, Ini Bocorannya
"Memang kondisinya jauh lebih bagus. Kalau kami teserah pemerintah pusat, kami siap mengikuti. Yang penting masyarakat harus menyadari memang problemnya itu bagi generasi muda tidak ada masalah. Merasa flu, merasa batuk, diam di rumah tiga hari sembuh," katanya di Kompleks Kepatihan, Selasa (27/12/2022).
Akan tetapi Sultan mengingatkan perlunya memberikan perhatian kepada masyarakat dengan golongan usia di atas 60 tahun. Karena di usia tersebut memungkinkan orang memiliki penyakit lain atau komorbid. Hal ini sangat berbeda dengan masyarakat kalangan usia muda yang memungkinkan masih kuat secara fisik.
“Masalahnya kan yang umur 60 tahun yang punya penyakit lain. Kalau yang muda sih enggak ada masalah. Sekarang hanya bagaimana misalnya tahun depan sudah hilang [pandemi dihapus] tapi itu keputusan WHO yang bisa memutuskan,” ucap Sultan.
BACA JUGA : Epidemiolog UI Sebut PPKM Dicabut Agustus 2022
Meski PPKM nantinya dicabut bukan berarti Covid-19 hilang, sehingga rumah sakit harus tetap siap dengan berbagai fasilitas yang memadai. Hanya kemungkinan akan terjadi perubahan dari pandemi menuju endemic, sehingga Covid-19 seperti penyakit lain.
Sultan mengatakan terkait keberadaan selter Covid-19 akan lebih diarahkan ke rumah sakit jika tidak terjadi peningkatan kasus secara massal. Ia meyakini rumah sakit di seluruh DIY siap dengan berbagai kondisi dan mengetahui Tindakan yang harus dilakukan terkait Covid-19.
“Ya sudah nantinya misalnya ada yang sakit batuk, ke sana ke rumah sakit gitu aja. Bukan berarti dinyatakan selesai bukan berarti Covid-19 tidak ada. Tetapi sama seperti penyakit lain, kamu sakit ya sudah ke rumah sakit,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Prambanan, JCM, dan Ramai Mall. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Bimbel gratis di Prawirodirjan digelar lima kali sepekan untuk meningkatkan kemampuan belajar anak dan memperluas akses pendidikan.
Prabowo rayakan kemenangan Indonesia atas Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 4-2 lewat adu penalti di SUGBK.
Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti usai bermain 2-2 selama 120 menit.
Pemkot Jogja mengandalkan event sepanjang tahun dan sport tourism untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan serta mendongkrak omzet UMKM.