Advertisement

Jokowi Berencana Hapus PPKM, Begini Respons Sultan HB X

Sunartono
Selasa, 27 Desember 2022 - 19:47 WIB
Bhekti Suryani
Jokowi Berencana Hapus PPKM, Begini Respons Sultan HB X Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Presiden Joko Widodo merencanakan akan menghapus PPKM pada akhir 2022 ini. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan kasus Covid-19 DIY saat ini sudah menurun drastis.

Sultan HB X mengatakan kebijakan PPKM merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat. Menurutnya kondisi kasus Covid-19 DIY selama beberapa pekan terakhir cenderung menurun dan jauh lebih bagus dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian HB X menyerahkan kebijakan tersebut sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat.

Advertisement

BACA JUGA : PPKM Bakal Dihapus, Ini Bocorannya 

"Memang kondisinya jauh lebih bagus. Kalau kami teserah pemerintah pusat, kami siap mengikuti. Yang penting masyarakat harus menyadari memang problemnya itu bagi generasi muda tidak ada masalah. Merasa flu, merasa batuk, diam di rumah tiga hari sembuh," katanya di Kompleks Kepatihan, Selasa (27/12/2022).

Akan tetapi Sultan mengingatkan perlunya memberikan perhatian kepada masyarakat dengan golongan usia di atas 60 tahun. Karena di usia tersebut memungkinkan orang memiliki penyakit lain atau komorbid. Hal ini sangat berbeda dengan masyarakat kalangan usia muda yang memungkinkan masih kuat secara fisik.

“Masalahnya kan yang umur 60 tahun yang punya penyakit lain. Kalau yang muda sih enggak ada masalah. Sekarang hanya bagaimana misalnya tahun depan sudah hilang [pandemi dihapus] tapi itu keputusan WHO yang bisa memutuskan,” ucap Sultan.

BACA JUGA : Epidemiolog UI Sebut PPKM Dicabut Agustus 2022

Meski PPKM nantinya dicabut bukan berarti Covid-19 hilang, sehingga rumah sakit harus tetap siap dengan berbagai fasilitas yang memadai. Hanya kemungkinan akan terjadi perubahan dari pandemi menuju endemic, sehingga Covid-19 seperti penyakit lain.

Sultan mengatakan terkait keberadaan selter Covid-19 akan lebih diarahkan ke rumah sakit jika tidak terjadi peningkatan kasus secara massal. Ia meyakini rumah sakit di seluruh DIY siap dengan berbagai kondisi dan mengetahui Tindakan yang harus dilakukan terkait Covid-19.

“Ya sudah nantinya misalnya ada yang sakit batuk, ke sana ke rumah sakit gitu aja. Bukan berarti dinyatakan selesai bukan berarti Covid-19 tidak ada. Tetapi sama seperti penyakit lain, kamu sakit ya sudah ke rumah sakit,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement