Advertisement

Pemkot Jogja: PPKM Efektif Turunkan Angka Positif Covid-19

Ujang Hasanudin
Selasa, 16 Februari 2021 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Pemkot Jogja: PPKM Efektif Turunkan Angka Positif Covid-19 Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengklaim pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PPKM) cukup efektif menurunkan angka positif Covid-19 di Jogja. Hal itu terlihat dari data yang dia peroleh sejak Maret 2020 hingga pertengahan Februari 2021.

“Puncak peningkatan itu ada di pekan ke-43 dan 44 [Januari 2021 pekan ketiga dan keempat] angkanya bisa tembus 500-an. Pekan ke-44 sejak Maret 2020 bahkan bisa tembus 501 kasus,” kata Heroe Poerwadi, saat ditemui di ruangannya, Selasa (16/2/2021).

Advertisement

“Pekan kemarin ini turun menjadi 241 kasus atau hampir 50 persen.” 

BACA JUGA: Hadapi Wabah, Sultan HB X Minta Warga DIY Tiru Sikap Nelayan & Petani

Namun, dia belum bisa menentukan apakah pengetatan saat libur Imlek berpengaruh karena data baru terlihat sepekan atau dua pekan kemudian sesuai masa inkubasi virus Covid-19.

Heroe mengaku PPKM tahap ketiga ini cukup memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kasus Covid-19. Di sisi lain, Pemkot Jogja, kata dia, juga gencar melakukan testing, tracing, dan treatment bagi warga yang berkontak erat dengan pasien positif Covid-19 atau tidak hanya yang bergejala.

Heroe berharap PPKM tetap dipertahankan terlebih diperluas menjadi PPKM berskala mikro dengan tujuan mengurangi mobilitas masyarakat sampai tingkat Rukun Tetangga (RT). “PPKM mikro sebnarnya harapan mobilitas masarakat terkendali,” ujar Heroe.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan dalam PPKM berskala mikro ini diperluas sampai tigkat RT. Posko RT memiliki kewenangan soal pendataan dan pengawasan warga yang keluar masuk kampung sampai menentukan siapa yang harus isolasi mandiri dan siapa yang tidak. Posko RT juga berwewenang mengurangi kegiatan sosial kemasyarakatan tingkat RT.

Berbeda dengan posko kalurahan yang lebih pada kebijakan untuk menentukan karantina sampai pada pendanaan. Kalurahan dan kamantren juga diberi kewenangan untuk mendanai posko tingkat RT.

BACA JUGA: Lumbung Mataraman Jadi Tempat Edukasi

Heroe menambahkan sejauh ini belum ada RT di Jogja yang masuk dalam zona merah, “Ada satu zona oranye di Gedongtengen,” kata dia. Disinggung soal 15 kalurahan yang masuk dalam zona merah, Heruoe tidak menampik. “Karena kasusnya menumpuk di satu titik,” ungkap Heroe.

Sementara itu, Ketua RT 47 Gampingan, Kalurahan Pakuncen, Kementren Wirobrajan, Iwan mengatakan di wilayahnya belum ada posko Covid-19. Rencananya pembuatan posko akan digabung dengan posko Kampung Tangguh Bencana (KTB) di pinggir sungai Winongo. “Kami sudah ada gazebo. Rencananya posko nanti menempati gazebo,” kata Iwan.

Sejauh ini dia mengaku belum ada pendanaan soal penanganan Covid-19 tingkat RT baik dari kalurahan, kementren, maupun Pemkot. Namun untuk wilayah lainnya Iwan mengaku belum mengetahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement