Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA
Harianjogja.com, BANTUL--Proses pemakaman pasien berinsial Th warga Jetis Bantul sempat ramai diperbincangkan di sejumlah grup percakapan WhatsApp (WAG).
Termasuk WAG di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, setelah beredar video pemakaman Th di salah satu pemakaman di wilayah Kecamatan Jetis Bantul.
Th merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemda DIY yang telah dinyatakan positif Covid-19 pada 26 Maret lalu. Ia meninggal dunia beberapa hari lalu. Namun menurut Pemkab Bantul, hasil tes swab almarhum yang diambil pada 2 dan 3 April sebelum pasien meninggal dunia ternyata menunjukkan hasil negatif alias Th sudah dinyatakan sembuh meski kemudian ia meninggal dunia. Hasil tes negatif itu baru keluar Rabu (8/4/2020) ini.
Hasil tes keluar setelah Th dimakamkan. Adapun dalam video pemakaman berdurasi dua menit 23 detik itu menunjukan proses pemakaman dilakukan oleh petugas medis dan dibantu sejumlah warga sekitar.
Warga yang membantu pemakaman tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) bahkan salah satu warga terlihat tidak mengenakan baju dan ikut memanggul peti jenazah.
Salah satu anggota Dewan sempat menyayangkan proses pemakaman itu tidak melalui protokol pemakaman jenazah Covid-19. Pemakaman itu juga dinilai tidak ada pemberitahuan pada pemerintah desa setempat dan polisi, karena tidak ada yang menjaga.
"Seharusnya pemakaman dilakukan melalui protokol penanganan pasien Covid, " kata salah satu anggota DPRD Bantul, Wildan Nafis, Rabu (8/4/2020).
Meski akhirnya pasien itu hasil tes terakhir dinyatakan negatif, namun Wildan menyatakan pemkab yang tergabung dalam Satgas tetap harus mrngambil pembelajaran dari peristiwa itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, salah satunya pemakaman jenazah Civid dilakukan mengacu pada protokol penanganan pasien Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026