Jogja Run D-City 2026 Diikuti Ribuan Pelari, Hasil Tiket Jadi Beasiswa
Jogja Run D-City 2026 meriahkan Jogja. Tiket peserta disalurkan untuk beasiswa, hadiah hingga Rp25 juta dan hiburan spektakuler.
Kegiatan penyemprotan disinfektan untuk menekan penyebaran virus Corona oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo belum lama ini.-Ist
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak hanya menyiapkan program-program pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, tetapi juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 ratusan miliaran rupiah.
Anggaran yang disediakan menyentuh berbagai aspek. Mulai bidang kesehatan, sosial, ekonomi dan sebagainya. Hal ini dilakukan tidak semata-mata untuk menekan penyebaran Covid-19, tetapi juga untuk menjaga roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa tetap terjaga.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan sejak munculnya kasus Covid-19 di Indonesia, Pemkab Sleman mengantisipasi dengan berbagai kebijakan. Salah satunya, dengan menerbitkan instruksi bupati terkait peningkatan kewaspadaan dan penanganan terhadap resiko penularan virus Covid-19.
"Diharapkan instruksi ini dijalankan dengan baik oleh seluruh komponen masyarakat melakukan koordinasi antar unit untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," katanya, belum lama ini.
Instruksi Bupati Sleman bernomor 443/0021 tersebut berisi delapan diktum, diperuntukan bagi seluruh kepala perangkat daerah, Kepala BUMD, Kepala Desa, seluruh perangkat dan instansi pemerintahan baik negeri maupun swasta serta masyarakat Sleman.
Diktum pertama berisi agar seluruh kepala perangkat daerah, BUMD, kepala instansi pemerintah dan swasta bisa menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air yang mengalir. Mereka juga diperintahkan oleh Bupati untuk memastikan fasilitas layanan di lingkungan masing-masing bersih dan higienis. Bupati juga meminta agar seluruh kepala perangkat daerah, BUMD, kepala instansi pemerintah dan swasta melakukan pemetaan kelompok yang potensial terinfeksi Covid-19.
Diktum kedua, berisi tentang kewajiban para camat dan kepala desa untuk mendukung segala upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19. Para camat dan kades juga diminta untuk meningkatkan gerakan masyarakat hidup sehat. "Para camat dan kades juga diminta untuk menjaga suasana yang kondusif di wilayahnya masing-masing," katanya.
Khusus Dinas Kesehatan, Bupati memerintahkan agar Dinas melaksanakan kebijakan terluka terkait pengendalian virus Corona. Dinkes juga diminta memantau dan mengevaluasi kesiapan sektor kesehatan untuk menanggulangi virus tersebut. Dinkes juga harus melakukan penyelidikan terhadap epidemiologi jika terjadi kasus.
"Dinkes harus berkoordinasi dan mengoptimalkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, serta menyelenggarakan jaringan komunikasi 24 jam," katanya.
Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, mendapatkan tugas untuk menyusun rencana operasi bencana non alam baik langkah pencegahan dan juga penanggulangan. Dalam hal ini BPBD diminta menggandeng Dinkes, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. "Untuk seluruh rumah sakit, kami minta menyediakan alat pelindung diri (APD) dan mencatat setiap kasus sesuai alur yang sudah digariskan," katanya.
Bupati juga meminta agar masyarakat tetap tenang, waspada dan tidak panik. Masyarakat diminta untuk meningkatkan perilaku hidup sehat dan bersih, membatasi untuk ke luar rumah jika tidak penting atau berkumpul dengan banyak orang.
Bupati juga mengingatkan agar masyarakat secara disiplin melakukan perlindungan diri seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Menerapkan physical distanting untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. "Kalau didera batuk, flu, demam dan sesak napas, gunakan masker dan segeralah memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan," katanya.
Bentuk Gugus Tugas
Pemkab juga membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Pembentukan gugus tugas ini, kata Sri, bertujuan untuk menguatkan koordinasi penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Sleman. Selain penanganan langsung terhadap kasus, dia juga mengingatkan perlunya penanganan antisipasi dampak ikutan dari pandemi Covid-19.
"Selain penanganan kasus juga perlu antisipasi dampak ikutannya. Langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah baik pemerintah maupun swasta harus dilakukan," katanya.
Pembentukan gugus tugas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sleman No.19.2/Kep.KDH/A/2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sleman. Bupati Sleman yang dibantu oleh Wakil Bupati, Kapolres Sleman dan Dandim 0732/Sleman menjadi pengarah gugus.
Gugus ini pun dilengkapi dengan enam bidang pelaksana. Meliputi bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, operasional, komunikasi dan informasi. Masing-masing bidang memiliki koordinator untuk mensinergikan semua aspek penanganan yang dilakukan. "Upaya sinergis ini perlu dilakukan karena tidak ada cara tunggal menuntaskan penyebaran Covid-19 kecuali dengan mempererat kerjasama," kata Sri.
Ia pun berharap agar kegiatan penyemprotan disinfektan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat lainnya yang ada wilayah Sleman. Masyarakat pun dapat melakukan penyemprotan mandiri dengan mengikuti arahan yang telah disampaikan oleh Dinas Kesehatan Sleman.
Ia pun mengimbau warga Sleman agar tidak ragu memeriksakan diri ke Puskesmas jika terdapat gejala penyakit setelah berkontak penderita ataupun dari daerah dengan kasus Covid-19. "Insyallah Puskesmas sudah disiapkan protap-nya,” katanya.
Karantina Pemudik
Sri juga meminta agar warga Sleman di wilayah pandemi Covid-19 untuk menunda pulang kampung. Kalaupun tetap memaksa pulang, maka mereka harus melakukan karantina mandiri hingga 14 hari.
Warga juga diminta Sri untuk tidak melakukan kontak erat dengan dengan mereka sebelum masa karantina selesai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Warga perantau yang kembali diminta untuk mematuhi protokol penanganan Corono di wilayah Sleman.
Untuk mengantisipasi hal itu, Sri menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman No.493/00864 untuk memantau warga yang datang ke wilayah Sleman dari luar wilayah DIY dan atau warga Sleman yang pulang/datang dari luar DlY.
"Kami minta bantuan dan kerja sama dari seluruh Camat, Kepala Desa, Dukuh, Ketua RW, dan Ketua RT se Sleman untuk melaksanakan pendataan dan pengawasan di lingkungan masing-masing," kata Sri.
Para dukuh bersama Ketua RW dan Ketua RT, diminta untuk melakukan pendataan terhadap warga pendatang dari luar wilayah DIY dan warga Sleman yang pulang dari luar wilayah DIY. Terutama dari daerah terjangkit Covid-19. Mereka diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Apabila yang bersangkutan merasakan gejala ISPA seperti demam, flu, batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas dan gejala sakit lainnya agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat lainnya," pinta Sri.
Adapun warga pendatang dari luar wilayah DIY dan warga Sleman yang pulang/datang dari luar wilayah DlY, juga diminta untuk mengisi kuesioner yang disiapkan. Mulai dari identitas diri, lama tinggal di Sleman, rumah yang dikunjungi dan lainnya. Hasil pendataan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala desa.
"Warga kami juga imbau agar menghindari kontak erat dengan dengan warga pendatang dari luar DIY atau warga Sleman yang pulang dari luar DlY sebelum berakhir masa 14 hari karantina," kata Sri.
Para kepala desa juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada dukuh, ketua RW, ketua RT dan masyarakat di wilayah masing-masing terkait pelaksanaan SE tersebut. Puskesmas juga diminta sesegera mungkin melakukan penanganan setelah menerima laporan dari Dukuh/Ketua RT. "Camat kami minta untuk terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), melaporkan secara tertulis warga pendatang dari luar DIY dan warga Sleman yang pulang," katanya.
Fenomena Lockdown
Sri kembali mengingatkan pentingnya social distanting, physical distanting dan seruan stay at home bagi yang tidak memiliki kepentingan. Hal itu dilakukan agar persebaran Covid-19 tidak terus meningkat.
Sri mengatakan fenomena lockdown atau karantina mandiri yang dilakukan oleh masyarakat masih ada yang kontraproduktif. Penutupan akses jalan masuk dengan kata-kata lockdown di dusun-dusun tersebut justru memunculkan masalah baru. "Kata lockdown harusnya semuanya di rumah, tidak keluar rumah. Tapi ini masih ada warga yang berkumpul di pintu-pintu masuk dengan alasan berjaga-jaga," kata Sri.
Sri menilai, berkumpulnya warga di pintu-pintu masuk tersebut tanpa memerhatikan imbauan pemerintah untuk masalah sosial distanting, physical distanting dan stay at home. Meskipun Sri mengapresiasi respon mewaspadai penyebaran virus covid-19 sudah terbangun di masyarakat, namun di juga menyayangkan jika imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul tidak dilaksanakan warga.
"Bentuk kehati-hatian yang dilakukan warga sudah betul, tapi kalau tetap kumpul-kumpul jadi tidak sehat. Jangan membuat berikade tapi kumpul-kumpul maka sosial distanting tidak jalan," katanya.
Sri juga mengingatkan agar penggunaan penyemprotan disinfektan tidak lagi digunakan untuk manusia. Dia juga sudah memerintahkan agar perilaku seperti itu harus diubah karena akan membahayakan warga.
Anggaran Covid-19
Pemkab juga mengalokasikan dana sebesar Rp105 miliar khusus penanganan Covid-19. Anggaran tersebut disediakan untuk pengendalian dan penanganan Covid 19, dengan alokasi terbesar untuk bidang kesehatan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD) dan penyemprotan disinfektan.
Dana pengendalian dan penanganan Covid-19, juga diperuntukkan untuk alokasi jaring pengaman sosial. Khususnya jaminan hidup (jadup) bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang masuk kategori miskin dan rentan miskin. Adapun dana pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak masih belum termasuk dalam dana tersebut.
"Untuk masalah pemberdayaan dan pemulihan ekonomi secara umum dalam bentuk program masih dirumuskan kebijakannya. Tetapi yang jelas, kami sudah menyiapkan jadup bagi mereka yang terdampak tidak langsung karena Covid-19," katanya.
Berdasarkan dana alokasi pencegahan Covid-19 yang disiapkan sebesar Rp105 miliar tersebut termasuk dana cadangan sebesar Rp25 miliar yang difokuskan untuk BPBD, Dinsos, Dinkes, dan RSUD. Biaya tak terduga (BTT) milik Dinkes Sleman sebesar Rp1,4 miliar juga masuk dalam alokasi tersebut. Pemkab juga menganggarkan Rp10 miliar untuk insentif 400 paramedis selama enam bulan penanganan Covid-19.
Selain itu, RSUD Sleman mendapatkan alokasi dana Rp52,8 miliar untuk pembelian obat-obatan, APD dan penyemprotan disinfektan sementara RSUD Prambanan mendapat alokasi Rp1 miliar untuk APD dan penyemprotan disinfektan. Adapun dana jaminan hidup yang disiapkan Pemkab sebesar Rp7,5 miliar.
"Jadi semua anggaran OPD yang tidak penting dipangkas. Termasuk rangkaian kegiatan HUT Pemkab Sleman ke 104, banyak yang kami pangkas," katanya.
Untuk meredam penyebaran virus tersebut, menurut Sri perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah tetapi juga dukungan dan aksi nyata dari masyarakat. Masyarakat, lanjut Sri, juga harus taat kepada arahan dan aturan pemerinatah keluarkan untuk tindakan pencegahan.
"Selain terus menerus menjaga kebersihan, kita harus berdiam diri di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Jika memang tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik di rumah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Run D-City 2026 meriahkan Jogja. Tiket peserta disalurkan untuk beasiswa, hadiah hingga Rp25 juta dan hiburan spektakuler.
Lionel Messi cedera paha saat Inter Miami vs Philadelphia Union. Pelatih sebut kelelahan, bukan ambil risiko jelang Piala Dunia 2026. Simak fakta lengkapnya.
Mendag Budi Santoso menargetkan Permendag ekspor SDA selesai hari ini. Ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy bertahap dialihkan ke PT DSI.
Samsung mengungguli Apple dalam survei kepuasan pengguna smartphone di Amerika Serikat versi ACSI 2026. Galaxy S Series jadi yang tertinggi.
Dispertapang Kulonprogo mempercepat tanam padi MT 2 di Temon sebelum puncak El Nino agar produktivitas dan stok pangan tetap aman.
BRIN mengungkap penemuan 29 spesies flora baru di Indonesia sepanjang 2025 hingga awal 2026, termasuk Rafflesia dan anggrek.