Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi UMKM /Bisnis Indonesia-Rachman
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Koperasi UKM Gunungkidul mendata ada sebanyak 20.846 usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena dampak penyebaran Corona. Dampak yang paling terasa yakni penurunan omzet pendapatan selama pandemi berlangsung.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM Gunungkidul, Sih Supriyana, mengatakan sejak ada instruksi dari Pemerintah Pusat jajarannya langsung mendata UMKM yang terdampak Corona. Hasilnya ada sekitar 20.846 UMKM yang terdampak pandemi ini.
Menurut dia, imbas dari penyebaran virus ini mengakibatkan pendapatan para pelaku usaha jauh berkurang. Sektor kerajinan dan fesyen menjadi yang paling terdampak. Sih Supriyana menjelaskan proses pendataan juga tidak lepas dari adanya rencana bantuan bagi sektor usaha yang terkena dampak Corona. “Semuanya kami usulkan mendapatkan bantuan. Tetapi untuk kepastian masih menunggu proses verifikasi,” katanya kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Ia menjelaskan data yang terkumpul masih disaring lagi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya dobel bantuan bagi pelaku usaha. “Untuk DIY ada program pembuatan masker sebanyak 617.000 lembar. Untuk UMKM di Gunungkidul nantinya juga mendapat jatah karena jumlahnya dibagi merata di seluruh DIY,” ujarnya.
Selain pembuatan masker, Pemda DIY juga menggagas pembuatan abon ayam. Disinggung untuk kuota di Gunungkidul, Sih Supriyana optimistis mendapatkan banyak bantuan karena dari sisi potensi memiliki bahan baku yang memadai. “Untuk abon ayam rencananya ada produksi sebanyak 16 ton,” kata Sih.
Selain rencana bantuan dari pemerintah, para pelaku usaha juga diminta berinovasi agar bisa terus bertahan di tengah krisis yang melanda. “Selama pandemi sudah banyak keluhan yang disampaikan dan sudah ada rencana program bantuan. Pelaku usaha harus menjawab tantangan dari permasalahan ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.