Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Susila, 30, warga Dusun kadekrowo, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Bantul ditemukan tewas mengambang di sungai Ngabean, Gunturan, Desa Triharjo, kecamatan setempat, Kamis (30/4/2020) siang. Polisi masih menyelidiki penyebab meninggalnya korban di sungai tersebut.
Kapolsek Pandak, AKP Cherli Evi Prayudati Sela mengatakan penemuan mayat tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu saksi Susis, 50, warga sekitar lokasi penemuan mayat terkaget melihat sosok jasad manusia terapung di sungai. Ia kemudian memberitahukan temannya kemudian bersama-sama meminggirkan jasad tersebut, lalu melapor polisi.
Hasil olah tempat kejadian perkara dan tim medis, kata Cherly tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam jasad korban. Polisi kemudian menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga sesuai alamat KTP yang ditemukan di saku celana korban. Sementara untuk penyebab lainnya polisi masih menggalinya.
“Dari keterangan keluarga, korban pamit kepada ibunya mau pergi ke Dusun Bajang. Keterangan lainnya masih proses penyelidikan,” kata Cherly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.