Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026, Tarif Rp8.000
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Ketua MPW PP DIY Faried Jayen Soepardjan. /Ist-Dok.
Harianjogja.com, JOGJA-- Akhir-akhir ini sempat viral di lini masa anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha di beberapa daerah di Indonesia.
Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP DIY menegaskan tidak ada anggotanya yang melakukan aksi serupa. Jika ada masyarakat yang mengetahui pihak yang mengatasnamakan PP DIY meminta jatah serupa diimbau untuk melaporkan ke MPW maupun ke kepolisian.
Salah satu yang sempat viral terkait persoalan ini adalah beredarnya surat berkop salah satu Pimpinan Ranting PP di Sumatera Utara yang meminta jatah THR kepada salah satu toko sepatu. Hal serupa juga terjadi di Bekasi Jawa Barat.
Ketua MPW PP DIY Faried Jayen Soepardjan mengatakan jika ada masyarakat yang mengetahui praktik serupa yang mengatasnamakan PP DIY diimbau untuk segera melaporkan. Baik menyampaikan ke pengurus MPW PP DIY maupun langsung ke kepolisian. Tak hanya konteks THR, kata dia, jika ada anggotanya dengan mengatasnamakan ormas kemudian meminta jatah preman dalam suatu proyek infrastruktur harus segera dilaporkan, karena itu sudah masuk pungutan liar.
"Karena secara organisasi, tidak ada perintah untuk meminta dari MPW PP DIY, itu pungutan liar. Kalau ada yang mengetahui baik itu perseorangan mengatasnamakan organisasi kami minta segera laporkan ke polisi," katanya melalui ponselnya Minggu (17/5/2020).
Larangan soal meminta THR, kata dia, sudah disampaikan melalui Surat Edaran (SE) oleh Majelis Pimpinan Nasional PP dengan nomor 042.B1/MPN-PP/PP/V/2020 tertanggal 14 Mei 2020. Isi edaran itu memberikan peringatan keras kepada para kader PP di seluruh Indonesia agar tidak melakukan pemungutan liar dengan dalih meminta THR. Pihaknya sudah menyosialisasikan edaran tersebut ke seluruh pimpinan cabang dan ranting di DIY. Jika nekat melakukan maka ada konsekuensi tegas dari organisasi.
"Kami tidak main-main dengan edaran ini, semua kader harus menaati karena menyangkut citra organisasi," ucapnya.
Pihaknya tidak menempatkan masyarakat termasuk para pelaku usaha dan instansi pemerintah sebagai obyek. Tetapi lebih pada mitra yang tidak terpisahkan dalam konteks membangun dan menjaga kondusifitas wilayah DIY. "Kami membangun relasi sosial dengan masyarakat tidak menggunakan watak-watak preman," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT
Cuaca Jogja Sabtu ini berawan dengan potensi hujan lokal. BMKG ingatkan hujan bisa turun tiba-tiba siang–sore hari.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.