SPMB Jateng 2026 Resmi Dibuka, Daya Tampung Baru 40 Persen
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak [Dinsos P3A] Bantul masih memverifikasi ulang data penerima bantuan jaminan hidup [Jadup] untuk keluarga pasien dalam pemantauan [PDP] dan orang dalam pemantauan [ODP] Covid-19 yang terdampak secara ekonomi.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk menghindari adanya penerima bantuan ganda.
Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan verifikasi terpaksa diulang lantaran ingin memfokuskan bantuan kepada PDP.
Targetnya, Kamis (28/5/2020) proses rekapitulasi data penerima bantuan sudah selesai. Selanjutnya, data tersebut diusulkan untuk mendapatkan surat keputusan [SK] dari Bupati Bantul. Jika sudah, bantuan tersebut akan didistribusikan melalui gugus tugas desa. “Target rekap hari ini kemudian diusulan SK Bupati. Dilanjutkan dengan pengadaan logistik,” katanya, Kamis (28/5/2020).
Jika mengacu Peraturan Bupati [Perbup] Nomor 40 Tahun 2020, bukan hanya keluarga ODP dan PDP saja yang berhak atas bantuan itu. Pelaku perjalanan pun juga berhak mendapat bantuan, seperti yang tertulis dalam Pasal 1 Ayat 4. Selain itu, calon penerima bantuan tersebut juga harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya adalah calon penerima belum menerima bantuan Jadup Covid– 19 baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Selanjutnya, calon penerima merupakan keluarga ODP, PDP dan pelaku perjalanan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] atau berdasarkan laporan Camat tidak mampu mencukupi kebutuhan makan.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis menuturkan untuk bantuan tersebut hanya diperuntukkan kepada ODP dan PDP misikin saja. Ia menilai verifikasi ulang itu bertujuan agar tidak ada penerima bantuan ganda. Pasalnya ia menemukan adanya ODP miskin yang masuk dalam DTKS dan sudah menerima bantuan. “Basis verifikasinya adalah KK, sehingga KK non-Bantul tidak dapat. Kita berharap tidak ada penerima yang dobel,” katanya, Kamis sore (28/5/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.