Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026, Ada Layanan Malam
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 hadir di Manding, Gilangharjo, hingga layanan malam di Kantor Parasamya Bantul.
Ketua FPAN DPRD DIY Atmaji. (Ist-DPRD DIY.
Harianjogja.com, JOGJA - Fraksi PAN DPRD DIY mengapresiasi warga yang sudah sadar telah menaati protokol kesehatan ketika keluar rumah. Apresiasi itu mengingat sulitnya melarang masyarakat keluar rumah di era saat ini seiring digulirkannya rencana new normal dari Pemerintah Pusat.
Bermunculan pusat keramaian seperti di kawasan Malioboro harus direspons secara arif oleh Pemda DIY dalam melakukan penertiban terutama bagi yang belum menaati protokol kesehatan.
Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Atmaji menyatakan DIY tidak memiliki dasar yang kuat untuk melarang warga keluar rumah karena statusnya tanggap darurat bukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti di beberapa provinsi lain. Di sisi lain bentuk penertiban yang bisa dilakukan hanya sebatas pada cara persuasif seperti imbauan agar masyarakat menaati protokol kesehatan.
"Jadi wajar ketika pemerintah [Pemda DIY, Gugus Tugas] tidak bisa melakukan penindakan atau penegakan hukum secara tegas terhadap mereka, sehingga hanya di edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19, karena dasar hukumnya dalam situasi tanggap darurat tidak ada pasal penindakan," katanya Senin (8/6/2020).
Sebelumnya kawasan Malioboro dipadati oleh para pengunjung terutama para pesepeda pada Sabtu (6/6/2020) malam. Selain itu kendaraan bermotor juga cukup banyak melintas di pusat kota ini dibarengi dengan sejumlah pertokoan dan pedagang kaki lima mulai membuka lapak mereka.
Ia menilai bentuk penertiban melalui cara persuasif dirasa sudah cukup, terpenting masyarakat bisa memahami bahaya Covid-19 dan melakukan antisipasi dengan menaati protokol kesehatan. Tetapi menurutnya sudah banyak warga yang menaati, hal itu dilakukan atas dasar kesadaran pribadi masing-masing. Pihaknya mengapresiasi warga yang sudah menjalankan protokol kesehatan terutama ketika keluar rumah.
"Kami mengacungi jempol warga yang taat, yang belum taat tentu diimbau harus mematuhi protokol. Kemudian Pemda DIY harus memberikan batasan melakukan kegiatan di masa pandemi ini dengan aman, termasuk di sektor pendidikan harus seperti apa nantinya," ucapnya.
Ia menambahkan masyarakat harus diimbau untuk memperhatikan dan menjalankan tahapan program yang digulirkan pemerintah memasuki new normal. Sehingga menjadi dasar bagi mereka untuk menentukan langkah dalam berkegiatan di luar rumah. "Masyarakat juga sebaiknya bersabar untuk menunggu tahapan ini, kemudian disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan sehingga semua sektor dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 hadir di Manding, Gilangharjo, hingga layanan malam di Kantor Parasamya Bantul.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.