7 Siswa SMK Ngawi Sakit Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Polisi
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Wali siswa donsultasi dengan Ketua PPDB DIY, Didik Wardaya dan tim, di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kecamatan Umbulharjo, Jumat (12/6/2020).-Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA—Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang sekolah menengah atas dan menengah kejuruan DIY telah dimulai sejak awal Juni lalu. Berbagai perbaikan terus dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Ketua PPDB DIY Didik Wardaya mengatakan meski di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penyelenggara PPDB jenjang SMA dan SMK tetap berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa penyesuaian memang dilakukan dalam rangka menghindari munculnya kerumunannya di tengah pandemi. Saat ini proses verifikasi masih dilakukan secara daring untuk menghindari terciptanya kerumunan di kantor.
Ada beberapa siswa lulusan sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat yang harus menjalani verifikasi khusus di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY. Siswa tersebut yakni peserta didik baru yang orang tuanya mengalami pindah tugas, siswa yang bersangkutan didampingi orang tua harus mengurus surat rekomendasi di Disdikpora DIY.
Selain itu, siswa kurang mampu maupun siswa berprestasi yang memiliki sertifikat tertentu juga harus verifikasi di Disdikpora DIY. “Misal untuk siswa yang berprestasi yang ingin penambahan nilai harus menunjukkan sertifikat untuk diberi surat rekomendasi. Siswa yang orang tuanya dipindahtugaskan harus menunjukkan surat tugas dan kartu keluarga. Semua itu dilayani langsung di kantor namun sekarang harus via daring,” ungkapnya, Jumat (12/6/2020).
Verifikasi yang dilakukan daring membuat jumlah berkas yang harus diunggah ke peladen makin besar. Bila sebelumnya dilayani via tatap muka, adanya pandemi membuat semua berkas harus diajukan via daring. Meski makin banyak berkas yang harus dilayani peladen Disdikpora DIY, Didik memastikan proses PPDB jenjang SMA dan SMK di DIY tetap berjalan lancar.
Dari sekitar 50.000 peserta PPDB DIY 2020, sebanyak 45% harus mengunggah berkas rekomendasi tambahan namun dengan fasilitas yang dimiliki Disdikpora DIY, saat ini proses PPDB tetap berjalan dengan baik.
Meski telah meluncurkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2020 secara lengkap dan rinci, jumlah siswa maupun wali yang ingin berkonsultasi tetap tinggi. Guna antisipasi kerumunan yang membeludak dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Disdikpora DIY layani konsultasi via aplikasi obrolan.
Namun, tak dipungkiri beberapa orang masih datang di Kantor Disdikpora DIY untuk konsultasi. Di kantor itu, setiap warga yang berkonsultasi akan diminta mencuci tangan, menggunakan masker, dan diperiksa suhu tubuhnya.
Salah satu warga yang melakukan konsultasi ke Disdikpora DIY adalah Linda. Setelah melewati pemeriksaan suhu badan, Linda diperbolehkan masuk bersama putranya ke ruang Sasana Mitra. Di ruangan tersebut bersama beberapa wali lainnya Linda mengajukan pertanyaan yang hendak di konsultasikan.
Dari sesi tanya jawab tersebut Linda mengaku puas dengan pelayanan yang dilakukan Disdikpora kepada para wali siswa. “Bagus, wali dilayani satu-satu, diberi jawaban, penjelasannya juga bagus,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.