Produksi Ikan Turun Drastis, Nelayan Gunungkidul Pilih Tangkap Benur
Hasil tangkapan ikan di Gunungkidul turun drastis hingga 47% pada 2025. Cuaca ekstrem dan peralihan nelayan ke benur jadi penyebab utama.
Ilustrasi pemerintah desa/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul meminta lurah segera melantik pamong. Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari perubahan nomenklatur desa menjadi kalurahan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Fakrhan, mengatakan jajarannya sudah menyelesaikan urusan berkaitan dengan kelembagaan desa. Sesuai dengan Undang-Undang Keistimewaan DIY, maka ada perubahan nomenklatur dari desa menjadi kalurahan.
Untuk pelaksanaan perubahan Pemkab sudah menyelesaikan regulasi, baik berupa perda maupun peraturan bupati sebagai turunan serta petunjuk teknis pelaksanaan. Adapun pelantikan lurah telah dilaksanakan di Kantor Gubernur DIY kompleks Kepatihan, Kota Jogja, pada Kamis (11/6). “Ada lima lurah sebagai perwakilan yang hadir, sedangkan sisanya dilantik secara online di masing-masing kecamatan,” kata Farkhan kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
Menurut dia, seusai pelantikan lurah diminta segera menindaklanjuti untuk melantik pamong di tiap kalurahan. Hal ini dibutuhkan agar bisa sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY. “Nomenklaturnya sudah berubah, jadi penyebutan untuk perangkat juga harus diubah sesuai dengan yang tertuang dalam Perda Kalurahan,” katanya.
Untuk pelantikan pamong, Farhan menargetkan seluruh kalurahan di Gunungkidul sudah melaksanakannya paling lambat Jumat (19/6). “Segera dilantik agar jalannya pemerintahan tidak terganggu dengan adanya perubahan nomenklatur baru,” katanya.
Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi, mengatakan pascapelantikan dia merencanakan pelantikan pamong. Hal ini dilakukan karena sejalan dengan perubahan penyebutan desa menjadi kalurahan. “Otomatis perangkatnya ikut berubah. Misalnya sekretaris desa kembali disebut carik, begitu juga dengan perangkat lainnya,” katanya.
Suhadi mengatakan untuk pamong di Kalurahan Pacarejo bakal dilantik Kamis (18/6), sedangkan untuk staf perangkat tidak ikut dilantik dan rencananya hanya dikukuhkan sebagai staf pamong desa. “Staf tidak masuk dalam perangkat, jadi hanya dikukuhkan saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hasil tangkapan ikan di Gunungkidul turun drastis hingga 47% pada 2025. Cuaca ekstrem dan peralihan nelayan ke benur jadi penyebab utama.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.