Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Ilustrasi Pasangan./Reuters
Harianjogja.com, BANTUL-Enam pasangan tanpa ikatan pernikahan yang terjaring razia oleh aparat Polres Bantul divonis membayar denda masing-masing antara Rp1-2 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Rabu (8/7/2020).
Mereka dinilai terbukti melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Bantul Nomor 5/2007 tentang Larangan Pelacuran.
Kasat Sabhara Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Sumanto mengatakan keenam pasangan itu terjaring razia pada Selasa (7/7/2020) di beberapa indekos yang ada di kawasan pantai selatan Bantul.
“Keenam pasangan ini diamankan karena tidak dapat menunjukan bukti sebagai pasangan sah suami istri,” kata Sumanto.
Keenam pasangan tersebut kemudian didata dan diproses tindak pidana ringan (Tipiring). Sumanto mengatakan razia tersebut dilakukan untuk mencegah merebaknya penyakit masyarakat, khususnya prostitusi. Pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara berkala. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kegitan penyakit masyarakat. tidak hanya prostitusi, namun juga perjudian, dan peredaran minuman keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten Bantul terus mengarahkan pembangunan pada penguatan infrastruktur sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bappenas mencatat cadangan jagung pemerintah baru mencapai 190 ribu ton atau 19 persen dari target 1 juta ton per 6 Juli 2026.
Pedagang Teras Malioboro 1 meminta fasilitas parkir dan shuttle disiapkan sebelum kebijakan full pedestrian diterapkan pada akhir 2026.
Presiden Prabowo akan memberikan bintang kehormatan kepada pejabat yang dinilai berjasa mewujudkan Program Mandatori Biodiesel B50.
Realisasi pajak daerah Sleman mencapai Rp618 miliar pada Semester I 2026. Pemkab juga memberikan penghargaan kepada 163 wajib pajak teladan