Listrik Padam Mulai Pukul 10.00 WIB: Sleman, Bantul, dan Kota Jogja
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Forum BEM DIY memberikan pernyataan sikap mendesak DPR dan Pemerintah untuk menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, di Kampus UII, Jalan Cik Ditiro, Kota Jogja, Rabu (15/7/2020). /Harian Jogja - Gigih M. Hanafi.
Harianjogja.com, JOGJA-- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Koordinator Umum Forum BEM DIY Muhammad Asfar Yakib Untung menyatakan Forum BEM DIY telah sepakat menolak munculnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pimpinan BEM dari 11 kampus telah menyatakan diri bergabung dalam Forum BEM DIY untuk menggagalkan RUU tersebut agar tidak disahkan dalam rapat paripurna di DPR. Pada Kamis (16/7/2020) pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik vital di Kota Jogja untuk mengawal RUU ini.
Baca juga: Pengguna Narkoba di DIY Terbanyak Kelima di Indonesia
"Jika RUU Cipta Kerja ini disahkan, kami sudah sepakat akan mengerahkan seluruh mahasiswa di Jogja ini untuk aksi turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar," katanya saat memberikan pernyataan sikap di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Kota Jogja, Rabu (15/7/2020).
Ia mengatakan sejumlah BEM yang sudah menyatakan siap bergabung dalam aksi itu antara lain dari UPN Veteran, UMY, UII, MMTC, Unjani, Universitas PGRI, UKDW, Unriyo dan sejumlah kampus lain.
"Kami juga telah merangkul sejumlah elemen masyarakat untuk ikut aksi jika DPR tetap mengesahkan RUU ini," kata mahasiswa Unriyo ini.
Baca juga: Ini Cara Koko Cici Jogja Edukasikan soal Adaptasi Kebiasaan Baru
Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) UII Pancar Setiabudi menilai konsep omnibus law ini membuat negara takluk pada pemodal yang berpotensi merugikan kepentingan orang banyak. Salah satunya dihilangkannya kewenangan menteri untuk memberikan izin bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) sebagaimana pasal 42 ayat 1 UU Ketenagakerjaan. Selain itu berpotensi dimudahkannya TKA karena setiap perusahaan sponsor TKA hanya membutuhkan penggunaan TKA.
"Ini hanya bagian kecil saja, masih banyak poin lain yang kontroversi. Padahal RUU yang diusulkan harus sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Maka kami mendesak agar pembahasan omnibus law RUU ini dihentikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.