KPK Tegaskan Pengembalian Amplop Menhut Tak Hapus Pidana
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Kasus pencurian ponsel di Sleman berujung pengeroyokan.
Pemuda berinisial AW (23) menjadi bulan-bulanan massa hingga tidak sadarkan diri. Dia diduga mencuri ponsel di bengkel tukang ban di Jombor, Sinduadi, Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020).
Warga Jumeneng Kidul, Sumberadi, Mlati, Sleman itupun harus mendapat perawatan lanjut di RS Bhayangkara Polda DIY. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Mlati, Sleman.
Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda Mukhammad Saifudin mengatakan peristiwa itu berawal saat AW diduga mencuri ponsel di bengkel daerah Jombor, Selasa (14/7/2020) siang. AW kemudian menjual ponsel kepada seseorang yang belum dikenalnya.
Orang yang membeli ponsel curiga ponsel yang ditawarkan AW itu curian, sebab ciri-cirinya sama dengan milik temannya di bengkel tambal ban daerah Jombor. Selanjutnya calon pembeli menghubungi AW minta bertemu di Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati.
Tanpa curiga AW meluncur ke tempat yang dijanjikan. Di lokasi tersebut sudah ditunggu dua orang. Saat tiba langsung ditanya pemilik ponsel yang dijual kepada temannya milik siapa. AW pun menjawab miliknya.
Karena AW tidak mengakui kalau mencuri ponsel sehingga terjadi cek-cok. Warga yang berada di sekitar mendatangi mereka setelah mengetahui ada pencuri ponsel tertangkap langsung menghajar AW hingga tidak sadarkan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlati.
“Mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi dan membubarkan warga. Saat di lokasi AW sudah tidak sadarkan diri, sehingga dibawa petugas PMI ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” kata Saifudin, Kamis (16/7/2020).
Saifudin mengatakan masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk belum menetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Alasanya belum ada pelaporan dan masih menunggu kondisi terduga pencuri sadar.
BACA JUGA: Gempa Vulkanik 2 Hari Beruntun di Merapi, BNPB Ingatkan Potensi Erupsi
"Baru dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi dan masih menunggu kondisi terduga pelaku sembuh," katanya.
Saifudin menghimbau pada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri kalau menemukan tindak pidana kejahatan. Serahkan pada kepolisian, agar penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ada.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Apes, Pemuda Ini Babak Belur karena Jual Ponsel Curian ke Teman Korban"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
FIFA menunjuk seluruh perangkat pertandingan asal Argentina untuk memimpin laga Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026. Keputusan ini memicu reaks
Pemkab Gunungkidul siap memfasilitasi minat investor Jepang untuk membangun pabrik kerajinan kulit, dengan menyediakan lahan 2 hektare di Kawasan Industri Semin
Pemkot Magelang meluncurkan SI LANDAK untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan secara cepat dan gratis.
Xiaomi siap luncurkan HyperOS 4 Agustus 2026! Klaim performa meningkat 40%, AI offline, dan transfer file 300% lebih cepat. Cek daftar perangkat yang kebagian!
BPOB dan BUMDesa Binangun Raharja bekerja sama mengelola sampah Borobudur Highland untuk mewujudkan zero waste dan ekonomi sirkular.