Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad (tengah) dan Kepala DLH Kulonprogo, Sumarsono (Kanan) saat mengisi kegiatan sosialisasi Perda DIY no 7/2016 tentang Ambang Baku Mutu Air limbah, kepada pembatik di Kapanewon Galur dan Lendah, belum lama ini. /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara.
Harianjogja.com, KULONPROGO--Limbah batik yang tidak dikelola dengan baik sehingga rawan menyebabkan pencemaran lingkungan masih menjadi persoalan di Kulonprogo. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo mengimbau pelaku industri batik untuk melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang.
Kepala DLH Kulonprogo, Sumarsono mengatakan air limbah dari produksi batik jangan langsung dibuang. Namun harus diolah terlebih dulu dengan mesin instalasi yang sudah tersedia. Tujuannya supaya tidaK mencemari lingkungan.
BACA JUGA : Limbah Batik di Kulonprogo Kini Bisa Diolah Agar Tak Cemari
"Dan ini semua juga demi anak cucu kita di masa mendatang, pastikan alam tetap lestari tidak tercemari limbah," ujarnya saat sosialisasi Perda DIY no 7/2016 tentang Ambang Baku Mutu Air limbah, kepada pembatik di Kapanewon Galur dan Lendah.
Dikatakan Sumarsono instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sentra-sentra batik di Kulonprogo sebenarnya sudah ada, tapi belum digunakan secara maksimal. Oleh karena itu ke depan IPAL harus bisa difungsikan kembali.
"Apalagi dari UGM juga sudah memberikan hibah alat portabel pengolahan limbah untuk produsen batik di Kulonprogo," jelasnya.
Sumarsono mengakui bahwa produksi limbah yang dihasilkan untuk saat ini masih terbatas. Namun, tidak menutup kemungkinan di masa mendatang akan lebih banyak lagi mengingat industri batik di Kulonprogo terus menggeliat.
BACA JUGA : Limbah Batik Kayu di DIY Jadi Sorotan Akademisi
Maka dari itu, guna mengantisipasi adanya timbunan limbah, perlu dibiasakan mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi perda no 7/2016 sangat tepat menyasar para perajin batik Kulonprogo. Pasalnya, limbah batik yang dihasilkan produsen batik di Galur dan Lendah sangat berpotensi menyebabkan pencemaran. Jika tidak dicegah sejak awal, alam sekitar bisa rusak.
Sementara itu seorang perajin batik, Hanang berharap dalam pengolahan limbah batik ada dukungan dan fasilitasi dari pemerintah. Selama ini pengolahan limbah batik oleh para pengrajin dilakukan secara manual. Sehingga hasilnya tidak terlalu optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.