Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Polisi mengungkap identitas orang tua terduga pelaku penelantaran bayi di Sleman beberapa waktu lalu.
Kasus penelantaran bayi berinisial FAF di Rumah Bersalin Jalan Kledokan, Dusun Tempel, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman terus diselidiki polisi. Terduga pelaku berinisial TM (48) dan V (23) merupakan gelandangan.
Kapolsek Depot Barat Kompol Rachmadiwanto menerangkan bahwa pelaku berasal dari Dusun Wiladek, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Namun begitu, kedua terduga pelaku yang merupakan ayah dan anak tidak memiliki rumah tetap.
"Memang warga asal Dusun Wiladeg [Gunungkidul], tapi mereka hidup menggelandang. Kami juga kesulitan menemui mereka karena setelah didatangi mereka sudah berpindah lagi," jelasnya.
Rachmandiwanto mengatakan, untuk membantu menemukan kedua terduga pelaku, polisi sudah meminta bantuan Kepala Desa Wiladeg. Pemangku wilayah juga telah menghubungi Dinas Sosial setempat untuk membantu menemukan TM dan V.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan meminta kepala desa setempat membantu menemukan kedua orang ini. Namun hasilnya masih nihil," katanya.
Ia menambahkan bahwa proses hukuman tetap akan berlaku bagi terduga pelaku jika terbukti melakukan penelantaran anak tersebut.
"Yang jelas harus kami temukan dulu dua orang ini. V, yang diduga sebagai orang tua anak, harus kami mintai keterangan dahulu sebelum menetapkan nantinya sebagai pelaku," jelas Rachmadiwanto.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki berinisial FAF ditelantarkan oleh orang tuanya saat melahirkan di rumah Bidan Mei Muhartati di Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (6/7/2020). Orang tua bayi diduga pergi meninggalkan lokasi persalinan pada Selasa (7/7/2020) pukul 03.30 WIB.
Saat ini bayi telah dititipkan di Dinas Sosial Sleman untuk mendapatkan perawatan dan penanganan yang layak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Nelayan Gunungkidul mendapat pelatihan SKN, pembekalan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberdayaan ekonomi bagi istri nelayan.
SPLP Komdigi telah memproses 19,8 juta transaksi Perlinsos Digital yang mencakup 5,4 juta KK hingga 28 September 2026.
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Budidaya louhan masih punya potensi ekonomi. Harga ikan berkualitas bisa mencapai Rp25 juta-Rp30 juta, tergantung kualitas dan hasil kontes.
Prabowo membahas tiga bantuan Kuartal IV 2026, mulai beras 10 kg, pembukaan rekening hingga subsidi upah Rp300.000 per bulan.