Harga Murah dan Jeratan Pidana, Ini Bahaya Beli Kendaraan STNK Only
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Ilustrasi/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL—Lonjakan pasien positif Covid-19 terjadi di Kecamatan Sewon, Bantul. Pada Senin (20/7/2020) kemarin, ada empat positif. Selasa (21/7/2020) hari ini, kasus positif bertambah signifikan menjadi 12 pasien.
Tambahan delapan pasien positif tersebut adalah empat warga Bangunharjo dan empat warga Panggungharjo.
BACA JUGA: Bidan Pendowoharjo Bantul Positif Covid-19: Bakul Angkringan Dites Swab, 15 Orang Ditelusuri
“Hasil uji usap tadi pagi, ada tambahan delapan pasien positif. Kedelapan pasien tersebut, adalah mantan PPDP [Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, petugas untuk pemilu]. Saat ini kami mulai lakukan tracing ke dua desa tersebut,” kata Camat Sewon Danang Irwanto, Selasa.
Pihaknya masih mendalami apakah ada kontak dengan warga lainnya di wilayahnya. Sebab, beberapa PPDP tersebut sempat berinteraksi sebelum akhirnya reaktif saat menjalani tes cepat dan dinyatakan positif Covid-19 usai uji usap. “Mereka memang sudah diganti oleh KPU. Tetapi kami harus tetap melakukan tracing, sebab ada kemungkinan mereka kontak dengan warga lainnya,” lanjut Danang.
BACA JUGA: Puskesmas di Bantul yang Ditutup karena Covid-19 Terus Bertambah, Kini Sewon II
Kecamatan Sewon menarik perhatian karena terdapat tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas Sewon II terinfeksi Covid-19 sehingga puskesmas ditutup sementara. Ada juga bidan yang bermukim di Pendowoharjo, Sewon, yang positif Covid-10.
Danang mengatakan 23 orang telah menjalani tes swab (uji usap) untuk menelusuri penyebaran virus Corona dari nakes Puskesmas II Sewon.
“Untuk kontak dengan lainnya, kami masih terus melakukan tracing,” ucapnya.
BACA JUGA: 120 Petugas Pemilu di Bantul Reaktif Rapid Test Corona, Mereka Berasal dari Kecamatan Ini
Kepala Desa Bangunharjo Yuni Ardi Wibowo mengatakan, saat ini 17 orang yang sempat kontak dengan dokter positif di Puskesmas Sewon II sedang melakukan isolasi mandiri.
“Ini dilakukan sembari menunggu hasil uji usap. Untuk dokternya sendiri setahu kami hanya bertugas di Puskesmas Sewon II. Ia kemungkinan terpapar karena melayani pasien yang tidak jujur tentang riwayat sakit dan perjalanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Belasan ruas jalan di Kulonprogo diperbaiki sepanjang Juni 2026. DPUPKP fokus tingkatkan keselamatan dan kelancaran akses warga.
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Mesir mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. The Pharaohs mengakhiri penantian sejak 1934.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.