Advertisement
120 Petugas Pemilu di Bantul Reaktif Rapid Test Corona, Mereka Berasal dari Kecamatan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 120 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk pemilu di Bantul harus diganti menjelang pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Pergantian ini menyusul hasil reaktif dari tes cepat Covid-19 massal yang dilakukan pekan lalu.
Padahal, tahapan coklit data pemilih dijadwalkan digelar 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang. “Dari 2.081 PPDP, ada 120-an yang harus diganti karena reaktif saat dites cepat massal,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah, Senin (13/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Meninggal di Usia 100 Tahun, Mbah Lindu Telah Berjualan Gudeg Sejak Usia 15 Tahun
Ia menambahkan, jumlah 120-an PPDP yang diganti tersebut, bisa bertambah. Sebab, beberapa kecamatan masih menggelar tes cepat massal. “Dari 120-an tersebut, tidak hanya berasal dari Kecamatan Banguntapan, tetapi juga Kasihan dan Sewon,” kata dia.
Sementara, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, kewajiban menjalani tes cepat massal untuk PPDP ini sesuai surat KPU RI Nomor 540/PP.04.2-SD/01/KPU/VII/2020.
BACA JUGA: Nekat Pulang ke Madura, Warga di Bantul yang Positif Covid-19 Mengaku Bisa Sembuh Tanpa Dirawat
“Apabila dari hasil pemeriksaan tes cepat calon PPDP dinyatakan reaktif, maka PPS akan mengusulkan kembali calon PPDP pengganti dengan terlebih dahulu tetap melakukan tes cepat,” lanjutnya.
Ia menambahkan tes cepat digelar PPDP ini bertujuan agar melindungi penyelenggara maupun pemilih khususnya pada saat kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) berlangsung.
BACA JUGA: Bermaksud Operasi Lepas Pen, Remaja Bantul Ketahuan Positif Covid-19
“Sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan coklit akan berlangsung mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020,” kata dia.
Didik mengatakan coklit akan dilaksanakan dari rumah ke rumah. Petugas pemutakhiran data pemilih tidak akan masuk dalam rumah dan hanya akan di teras rumah dengan waktu tatap muka yang tidak terlalu lama.
“PPDP saat melakukan coklit akan dibekali dengan alat pelindung diri [APD] berupa masker, pelindung wajah [face shield] dan sarung tangan sekali pakai. Hal ini sebagai bagian penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Srandakan Bantul Tangkap Pencuri Sepeda Motor
- Polda DIY Catat Titik Arus Balik Tertinggi ada di Tempel
- Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
Advertisement
Advertisement