Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Melonjaknya kasus baru positif Covid-19 di Sleman memaksa Pemkab untuk mempertimbangkan penerapan sanksi bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan Pemkab tetap konsisten untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Terutama terkait penggunaan masker saat berada di luar rumah. Sri mengakui jika masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat bepergian. "Padahal dengan penerapan protokol kesehatan, dengan cara tersebut diharapkan penyebaran virus Covid-19 bisa dicegah," kata Sri, Rabu (5/8/2020).
Pemkab, katanya, akan terus melakukan edukasi dan pembagian masker bagi masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker. Meskipun begitu, katanya, saat ini Pemkab saat ini merumuskan sanksi yang pas bagi masyarakat yang masih abai terhadap penggunaan masker.
BACA JUGA: Kasus Melonjak, 12 Kecamatan di Sleman Kini Berstatus Zona Oranye Covid-19
"Kami bersama Satpol PP masih merumuskan sanksi apa yang pantas diberikan kepada mereka yang tidak pakai masker. Sementara diberi teguran dulu," katanya.
Pemkab, kata Sri, telah memperpanjang status darurat tanggap darurat bencana Covid-19 untuk ketigakalinya. Perpanjangan status darurat tersebut berlaku hingga 31 Agustus mendatang. Perpanjangan status tersebut terjadi karena sampai saat ini terjadi lonjakan kasus baru positif Covid-19.
Berdasarkan data Dinkes Sleman, pada Rabu (5/8/2020) jumlah kasus baru positif Covid-19 di Sleman bertambah sembilan kasus. Dengan penambahan tersebut, saat ini tercatat 306 kasus yang terkonfirmasi positif. Sementara kasus sembuh bertambah dua kasus dari sebelumnya 129 kasus menjadi 131 kasus. Dinkes juga mencatat suspect Covid-19 sebanyak 3,409 kasus, kontak erat 10,188 kasus dan yang menjalani screening sebanyak 1,565 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Luka Modric mengaku malu setelah Kroasia kalah telak 0-7 dari Inggris di UEFA Nations League dan kini terancam degradasi.
Veda Ega Pratama bangkit dari insiden crash saat kualifikasi dan finis ke-11 pada Moto3 Jepang 2026. Pembalap Indonesia itu meraih 5 poin penting jelang Moto3 M
Tesla menghapus radio FM dan DAB pada Model 3 RWD baru di Australia. Pengguna kini mengandalkan TuneIn berbasis internet.
Anggun C. Sasmi kembali ke GBK setelah 36 tahun dan tampil di closing ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 sebelum final Indonesia vs Thailand.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, sekretariat DPRD, pemerintah desa, dan perguruan tinggi yang menunjukkan kinerja baik dalam pen