Solo Prioritaskan Guru dan Nakes di CASN 2026
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terus melakukan kajian mengenai peralatan pendukung yang dinilai paling tepat digunakan guna menunjang pemberlakuan tarif parkir progresif di sejumlah ruas jalan dan di tempat khusus parkir yang sudah diberlakukan sejak awal Juli.
“Ada beberapa peralatan dan sistem yang terus kami kaji. Kami akan lihat mana yang paling tepat diterapkan di Yogyakarta,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, Minggu (9/8/2020).
Menurut dia, terdapat beberapa kondisi tempat parkir termasuk keberadaan juru parkir yang harus diperhatikan sebelum menentukan sistem dan peralatan yang paling tepat digunakan untuk menunjang pemberlakuaan tarif parkir progresif.
Ia mencontohkan, di tempat khusus parkir (TKP) mungkin akan cukup sulit jika harus memasang “gate” di pintu masuk parkir karena biasanya tempat khusus parkir tersebut berada di tepi jalan besar.
“Misalnya di TKP Senopati yang lebih sering digunakan untuk parkir bus pariwisata. Jika harus dipasang ‘gate’ di dekat pintu masuk, maka antrean bus akan mengular dan menambah kepadatan lalu lintas,” katanya.
Bus berdimensi besar, lanjut dia, membutuhkan waktu untuk melakukan manuver sehingga pemasangan “gate” dinilai kurang efisien.
“Kami akan kaji bagaimana opsi-opsi lainnya, termasuk untuk parkir progresif di tepi jalan umum. Apakah memakai aplikasi khusus atau ada peralatan penunjang lainnya,” katanya.
Saat ini, Agus menilai, pemanfaatan tempat khusus parkir maupun parkir tepi jalan umum memang belum optimal karena masih berada di masa pandemi COVID-19.
“Bus pariwisata pun belum seramai seperti sebelum pandemi. Sedangkan untuk parkir tepi jalan umum pun belum maksimal. Konsumen tidak berlama-lama parkir sehingga masih bisa dihitung sesuai tarif awal saja,” katanya.
Berdasarkan Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum, tarif parkir untuk kawasan satu ditetapkan secara progresif yaitu untuk mobil Rp5.000 selama dua jam pertama dan tiap satu jam berikutnya Rp2.500, sedangkan untuk sepeda motor Rp.2000 selama dua jam pertama dan tiap satu jam berikutnya Rp1.500.
Kawasan satu berada di beberapa ruas jalan yaitu Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Yohannes, Jalan Margo Utomo, dan sirip-sirip Jalan Malioboro serta seluruh TKP milik pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian untuk bisa membantu sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penerapan tarif parkir progresif.
“Saat ini memang belum optimal. Tetapi nantinya harus ada penghitungan waktu keluar masuk kendaraan karena untuk tarif progresif harus ‘fix’ penentuan jam sampai ke menitnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.