Struktur Diduga Cagar Budaya Ditemukan di PG Gesikan Bantul
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Ilustrasi tarif parkir - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kajian pemetaan kantong parkir di Pansela memasuki tahap akhir. Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul menyiapkan kebijakan baru untuk mendukung pergerakan wisatawan yang diprediksi meningkat pesat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Toto Pamudji, menjelaskan kajian tersebut baru saja memasuki tahap paparan awal dan kini sedang diperiksa lebih detail oleh timnya. Fokusnya adalah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang dapat dikembangkan menjadi kantong parkir terpadu untuk mendukung penataan kawasan itu.
“Kami sedang memetakan area-area mana yang potensial dijadikan kantong parkir. Ketika semua proyek infrastruktur selesai di kawasan selatan Bantul, pergerakan kendaraan tentu akan meningkat, dan itu butuh fasilitas pendukung yang optimal," katanya, Rabu (19/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa kajian ditargetkan selesai dalam waktu dekat ini dan akan dipublikasikan setelah final. Kajian ini akan menjadi rujukan resmi Dishub dalam menetapkan kebijakan penataan dan pengelolaan parkir di wilayah selatan.
"Prosesnya masih cukup panjang, kami juga harus petakan lokasi yang potensial serta status lahannya," ungkap dia.
Toto menambahkan bahwa sejumlah kantong parkir yang sudah beroperasi di Pansela saat ini dikelola oleh kelompok masyarakat, tetapi izinnya tetap berada di bawah kewenangan Dishub.
“Pengelolaan retribusi dilakukan oleh warga, tapi mereka bertanggung jawab kepada kami. Izin tetap dikeluarkan Dishub,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan pihaknya juga mengatur tarif parkir insidentil di wilayah selatan lantaran keberadaan acara (event) yang cukup marak di kawasan itu. Hal itu merujuk Perda Bantul No. 7 Tahun 2024 tentang Perparkiran yang mengatur secara khusus ketentuan tarif parkir di seluruh wilayah Bantul.
“Untuk event tertentu, tarif parkir insidentil dapat diberlakukan sesuai regulasi. Ketentuan teknis tersebut saat ini sedang difinalisasi dalam Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda," jelasnya.
Menurut Singgih, kawasan Pansela merupakan pusat pergerakan wisatawan di Bantul. Aktivitas wisata ini memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
“Jumlah pengunjung yang besar tentu berdampak pada besarnya PAD parkir. Hingga Oktober, pergerakannya masih kami pantau dan target tahun ini sudah tercapai. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa melampaui,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Timnas Futsal Indonesia tampil di Copa Del Mundo 2026 Brasil dan akan menghadapi Brasil, Jepang, Prancis, hingga Kazakhstan.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.
DP3AP2KB Sleman mendampingi ibu bayi dalam kasus penitipan anak di Pakem dan menyiapkan pembinaan bagi bidan.
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Bansos PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair. Cek status penerima PKH lewat situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.