Joan Mir Resmi Tinggalkan Honda di Akhir Musim 2026
Joan Mir resmi umumkan akan tinggalkan Honda akhir musim 2026. Simak perjalanan karier juara dunia 2020 ini dan spekulasi masa depannya di sini.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Kementerian Agama (Kemenag) Bantul masih menunggu Surat Keputusan (SK) dan petunjuk teknis terkait bantuan pembelajaran daring (BPD) tahap I yang akan dicairkan pekan depan.
“SK penerima sudah sampai kanwil [Kanwil Kemenag DIY] tetapi belum diserahkan ke kami yang ada di kabupaten. Setelah kami menerima SK dan petunjuk teknis, kami baru bisa bergerak,” kata Kepala Kemenag Bantul, Aidi Johansyah, Kamis (27/8/2020).
Meski demikian, Ia mengungkapkan, kemungkinan 29 pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar di Bantul kemungkinan besar semuanya akan menerima bantuan tersebut.
BACA JUGA : Bantuan Rp930 Miliar untuk Pesantren di Tengah Pandemi
Akan tetapi, untuk siapa saja yang menerima, jawatannya masih menunggu kejelasan dari Kemenag. Sebab, penentuan siapa saja penerima menjadi kewenangan dari Kemenag.
“Prinsipnya, kami sudah ajukan semua. Soal berapa dan siapa saja, yang menentukan pusat,” lanjutnya.
Dia menambahkan, BPD yang akan diberikan kali ini berbeda dengan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Di mana bantuan ini dikhususkan untuk ponpes yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan terdaftar di Kemenag. Untuk besaran dana bantuan BPD adalah Rp15 juta dan dilakukan pencairan sekaligus atau dalam satu tahap.
“Untuk penyaluran akan langsung ke rekening lembaga penerima BPD Pesantren,” kata Aidi.
Meski bersifat bantuan, namun penerima BPD, papar Aidi, wajib melakukan pelaporan penggunaan dana bantuan paling lambat Desember 2020. Oleh karena itu, penerima bantuan ini tidak diperbolehkan menyimpan, meminjamkan bantuan ke pihak lain, melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana baik sedang maupun berat, serta membangun gedung atau ruangan baru.
“Karena akan ada sanksi menurut perundangan dan hukum yang berlaku,” ucap Aidi.
BACA JUGA : Unit Usaha Pesantren Terpilih Bakal Dapat Bantuan
Sementara pengasuh Ponpes Lintang Songo Heri Kuswanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan bantuan tersebut. Sebab, pihaknya sebelumnya belum pernah mendapatkan informasi terkait dengan rencana realisasi BPD tersebut.
“Kami justru tahunya ya yang berhubungan UMKM tersebut. Sekarang kami menunggu saja. Harapannya, karena kami sudah terdaftar ya, bisa mendapatkan bantuan tersebut,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Joan Mir resmi umumkan akan tinggalkan Honda akhir musim 2026. Simak perjalanan karier juara dunia 2020 ini dan spekulasi masa depannya di sini.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.
Polemik GMS Bantul berujung kesepakatan. Ibadah tetap boleh, namun wajib lengkapi izin. Polisi siap tindak pelaku intimidasi.
Survei Abacus Data: 80% warga Kanada nilai AS di jalur salah. Faktor Trump dan kondisi global jadi pemicu kekhawatiran.