Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman meminta pendaftar cabup-cawabup dalam Pilkada 2020 yang dimulai pada 4-6 September 2020 perlu mencermati persyaratan, salah satunya penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh menuturkan LHKPN menjadi salah satu berkas yang harus diserahkan saat mendaftar ke KPU Sleman. Pelaporan harta kekayaan ini diserahkan menyesuaikan kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Peraturan KPU tentang LHKPN.
"Jadi LHKPN yang diserahkan bisa bersifat periodik, atau laporan khusus yang dibuat untuk ikut Pilkada tahun ini," ungkapnya pada Senin (31/8/2020).
Baca juga: PMMD Sleman Gelar Seminar & Pelatihan Fotografi
Pembedaan antara pembuatan LHKPN secara periodik maupun pelaporan yang dibuat khusus untuk mengikuti Pilkada ini dilandasi karena ada pasangan calon yang merupakan petahana dan ada yang baru kali pertama mendaftarkan diri dalam kancah Pilkada.
"Kalau petahana kan sudah melaporkan secara periodik selama menjabat. Begitu juga anggota DPRD dan PNS juga seperti itu. Kalau untuk petahana atau aparatur negara, LHKPN maksimal Maret 2020 bisa dipakai untuk pendaftaran," ungkapnya.
LHKPN ini juga akan ditayangkan di laman KPU dan KPK. Ketika melakukan pendaftaran, paslon juga harus membawa surat kuasa pelaporan LHKPN, di samping sejumlah berkas yang lain dengan lengkap.
Kelengkapan keabsahan tadi, Noor mencontohkan bila rekomendasi turun dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik (parpol), maka pasangan calon wajib menyertakan dokumen rekomendasi dari parpol, dibubuhi tanda tangan asli dari ketua dan sekjen partai serta disertai cap basah.
Baca juga: Sewindu Keistimewaan DIY, Ini Isi Lengkap Sapa Aruh Sri Sultan HB X
Ia melanjutkan, legalisir tanda tangan dan cap basah juga berlaku untuk SK kepengurusan. Tanda tangan dan cap yang dibubuhi, menyesuaikan tingkat lembaga yang mengeluarkan SK.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi meminta dalam pendaftaran esok, berkas pendaftaran perlu dilengkapi. Usai pendaftaran, maka tahapan selanjutnya adalah validasi, pemeriksaan kesehatan baik rohani dan narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Lonjakan penumpang kereta saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus capai 778 ribu tiket. Jogja jadi tujuan favorit masyarakat.
Polisi gerebek rumah di Bantul yang diduga jual miras oplosan. Lima botol disita, operasi terus digencarkan tekan peredaran ilegal.
Ilmuwan China berhasil kloning 6 kambing perah super dengan produksi susu tinggi. Terobosan ini percepat pembiakan dan dukung ketahanan pangan.
Prancis umumkan skuad Piala Dunia 2026. Camavinga dan Kolo Muani dicoret, Mbappe tetap jadi andalan utama Les Bleus.