Advertisement

Sewindu Keistimewaan DIY, Ini Isi Lengkap Sapa Aruh Sri Sultan HB X

Lugas Subarkah
Senin, 31 Agustus 2020 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Sewindu Keistimewaan DIY, Ini Isi Lengkap Sapa Aruh Sri Sultan HB X Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam Sapa Aruh Sewindu UU Keistimewaan DIY, Senin (31/8/2020).-Harianjogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-UU Keistimewaan DIY genap sewindu pada Senin (31/8/2020). Memperingati momentum tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menggelar Sapa Aruh di Kompleks Kraton Ngayogokarto hadiningrat, dengan judul Mengolah Kritik dan Menata Desa Sebagai basis Keistimewaan DIY.

Dalam Sapa Aruh tersebut, Sri Sultan HB X menjelaskan sewindu dalam budaya jawa memiliki arti penting, karena menandai siklus pergantian delapan tahunan. Siklus ini merupakan proses regenerasi sel tubuh yang rusak. “Agar yang rusak-rusak sebagai limbah negatif keistimewaan itu lah yang harus diperbaharui,” ujarnya.

Advertisement

Esensi dari memperingati sewindu UU Keistimewaan DIY kata dia, adalah introspeksi kritis untuk bisa menemukan ide inovatif yang menghasilkan kesimpulan transformatif yang memiliki perspektif peradaban ke masa depan dengan tujuan akhir kesejahteraan segenap rakyat DIY yang gradasinya semakin meningkat secara berkelanjutan.

Dengan introspeksi kritis, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki kelapangan dada terhadap kritisi-konstruktif dari masyarakat. Birokrasi meski tidak dinilai anti kritik, tetapi menurutnya kurang membuka ruang dialog aspiratif.

”Saya masih sering mendengar kritik masyarakat. Namun, hendaknya kritik itu harus diterima oleh OPD terkait dengan penuh kebesaran hati. Itulah sifat dari samudra, satu dari delapan unsur alam semesta dalam Kepemimpinan Jawa, Hastha Brata. Dengan berpikir jernih kita bisa mengolah kritik untuk menemukan inti persoalan berikut aternatif solusinya,” ungkapnya.

Pusat dari pelayanan publik kata dia, adalah rakyat bukan lagi pejabat. Ironisnya, budaya melayani ini belum merasuk menjadi sikap, karena mindset umumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) masih beranggapan pejabat adalah pusat kekuasaan, sehingga dalam menjawab persoalan masyarakat sering terkesan defensif.

“Padahal, Rakyat berhak menuntut pertanggung jawaban publik atas kualitas layanan pemerintah. Bukankah juga kita mengenal budaya pépé, tradisi kawulâ berjemur diri di Alun-Alun Utara, menunggu Sultan menjawab keluhannya?” katanya.

Sri Sultan juga menyoroti pentingnya peran desa dalam pembangunan daerah, dengan filosofi Desa mawa Cara, Negara Mawa Tata. Ia melihat di DIY banyak Desa berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga menjadi kuat, maju, mandiri, kredibel, dan demokratis.

Ia mencontohkan ada Desa Budaya, Desa Wisata, Desa Mandiri Energi, Desa Mandiri Pangan dan sebagainya. Kondisi ini bisa menjadi landasan dalam pelaksanaan tata kelola Desa yang transparan dan akuntabel, modal awal menuju tatanan masyarakat baru.

“Saya meyakini, jika segala potensi “kebaikan” itu dilancarkan dari Desa dengan strategi: “Desa Mengepung Kota”, niscaya Desa akan menjadi sentra pertumbuhan. Maka penerapannya, pembangunan Desa lebih diprioritaskan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan Desa dalam mengejar kemajuan perkotaan, karena sumber potensinya itu toh berada di perdesaan,” ungkapnya.

Untuk mendukung hal ini, siasat kebudayaan perlu didorong untuk menuju Kemandirian Desa, dimana KeIstimewaan DIY diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut, dengan tercukupinya kebutuhan sandang, papan, pangan serta pendidikan sebagai wujud kesejahteraan warga.

Ketua Parampara Praja DIY, Mahfud MD, mengatakan Keistimewaan DIY dijadikan UU agar Jogja dapat merawat komponen tertentu yang sifatnya istimewa. “Misalnya pertanahan dan tata ruang, masalah pemerintahan dan budaya, karena di sini memang khas,” ungkapnya.

Selama ini kata dia, negara juga sudah menyediakan anggaran khusus yang disebut Dana Keistimewaan,yang harapannya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan DIY. menurutnya, perjalanan keistimewaan DIY sudah cukup baik sehingga tidak ada hal prinsip yang perlu dipersoalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 55 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini

News
| Kamis, 18 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement