Advertisement

Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 11 Juli 2025 - 07:37 WIB
Jumali
Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman Kabupaten Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan izin pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkup Pemkab Sleman.

BACA JUGA: Hyundai Segera Luncurkan Ioniq 2

Advertisement

Meski begitu, masih ada tahap yang ditempuh di Pemerintah Pusat sebelum surat izin tersebut diberikan ke Pemkab Sleman.

Kepala BKPP Sleman, R. Budi Pramono, mengaku tidak dapat memastikan kapan surat izin tersebut diberikan ke Pemkab Sleman. Namun, dia menyampaikan Kemendagri saat ini telah memegang surat izin tersebut.

“Tiga besar nama yang lolos juga masih ada tahap pengujian lah di Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Budi dihubungi, Kamis (10/7/2025).

Menurut Budi, BKPP juga masih menunggu kebijakan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, apakah akan melakukan pelantikan secara serentak atau parsial. Bupati Sleman juga telah memiliki nama-nama yang akan mengisi pos-pos jabatan tersebut.


Sebelumnya, BKPP Sleman telah menerbitkan pengumuman mengenai hasil akhir seleksi terbuka JPT Pratama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman 2025.


Adapun nama-nama yang lolos dalam seleksi tersebut, khusus BKAD ada Abu Bakar, Nur Fitri Handayani, Widodo; lalu Dukcapil ada Abu Bakar, Arifin, Wawan Widiantoro; kemudian Diskominfo ada Budi Santosa, Purwati, Widodo; dan Disdik ada Arifin, Mustadi, dan Wawan Widiantoro.


Sementara, Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan BKPP Sleman, Yanuar Purnomo Putro, mengatakan ada dua proses perizinan yang sedang berlangsung di Kemendagri. Prosesnya yang pertama adalah izin pelantikan JPT Pratama hasil rotasi dan kedua izin pelantikan JPT Pratama hasil seleksi terbuka.


“Itu izin semua ke Kemendagri; yang sudah terbit yang seleksi terbuka JPT Pratama. Kalau izin rotasi belum ada izin yang terbit,” kata Yanuar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional

News
| Jum'at, 11 Juli 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement