Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018)./Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut. apresiasi atas kerja keras Pemda DIY dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dalam sepuluh tahun terakhir.
Penghargaan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara daring, Selasa (22/9/2020). Sri Mulyani mengungkapkan, penghargaan ini diberikan berdasarkan review transparansi fiskal.
Tahun ini, dari total 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sebanyak 486 mendapat opini WTP. Dengan capaian ini, Pemda dinilai mampu menjawab tantangan akuntabilitas dalam penanganan pandemi Covid-19 serta memulihkan kondisi ekonomi.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Penghargaan ini diberikan kepada pihak-pihak atas pertanggungjawaban terhadap keuangan negara. Sinergi yang terbangun dari pusat dan Pemda ini hatus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, Beny Suharsono, menuturkan penghargaan ini menjadi pemacu DIY untuk terus berproses dengan lebih baik. “DIY akan terus meningkatkan pergerakan menuju pada akuntabilitas, transparansi, dan sinergitas dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.
Menurutnya, bukan hal yang mudah untuk mencapai opini WTP, karena Pemda DIY mengawalinya dari nol. Prestasi ini dapat diraih atas kerja sama saling mendukung yang baik dari berbagai pihak, terutama antara Kabupaten dan Kota dengan Pemda DIY.
Langkah selanjutnya kata dia, Pemda DIY akan mempertahankan dan meingkatkan berbagai inovasi, mengatasi keterbatasan, dan mempercepat pembukaan akses melalui teknologi informasi. “Tidak hanya mempertahankan, tapi juga meningkatkan kualitas,” katanya.
Bukan saja aspek Pemerintah Daerah saja yang akan ditingkatkan, namun juga hingga pelosok desa. Sehingga tujuan utama penggunaan keuangan negara untuk menyejahterakan masyarakat dapat benar-benar terwujud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.