Meriah! Festival Balon Udara di Solo Disambut Antusias
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebuah perusahaan di Sleman yang puluhan karyawannya terinfeksi Corona tetap beroperasi seperti biasa. Pemerintah menyatakan, otoritas perusahaan hanya membatasi aktivitas dan jam kerja.
Puluhan orang dari sebuah perkantoran di Sleman dikabarkan terinfeksi Covid-19.
Setelah sebelumnya muncul klaster supermarket dan pondok pesantren (ponpes), kini muncul kaster baru penularan Covid-19 di Sleman yakni klaster kantor.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengungkapkan, klaster kantor tersebut muncul di sebuah perusahaan swasta, bergerak dalam bidang telekomunikasi dan berada di Kapanewon Depok.
"Kami rahasiakan [identitas perusahaan] ya," ujarnya, Senin (12/10/2020).
Di perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 500 orang itu, kasus COVID-19 diawali pada Kamis (8/10/2020) dengan adanya satu karyawan berusia 23 tahun, perempuan. Ia menyadari memiliki gejala, kemudian mengikuti tes usap secara mandiri.
"Ternyata positif, lalu dilakukan tracing mandiri, di sebuah RS. Awalnya ada 19 positif, kemudian dalam perkembangannya ternyata bertambah lagi," ujar Joko.
BACA JUGA: Ketua Satgas Covid-19 Prihatin dengan Kerumunan yang Langgar Protokol Kesehatan
Hanya saja, karena tidak semua pegawainya orang Sleman, maka kasus ini ditangani bersama Dinas Kesehatan DIY, dengan teknik pembagian tugas menyesuaikan domisili karyawan.
Misalnya, dari 19 positif kasus tadi, ada sebanyak 7 orang yang merupakan warga Sleman. Untuk selanjutnya, Dinkes Sleman hanya mentracing 7 kasus tersebut. Selain 7 kasus itu, pihaknya mengembalikan wewenang tracing kepada kabupaten/kota bersangkutan.
"Tapi ternyata setelah itu tambah lagi 43, tapi bukan semua orang Sleman. Ya kami tracing yang menjadi bagian kami, yang Sleman," ungkap dia.
Rerata pasien positif merupakan kaum usia muda, 25-35 tahun. Bila tak dibagi per domisili, total kasus COVID-19 di klaster perusahaan tersebut mencapai 62 kasus.
"Jadi, dari RS yang melakukan swab itu melapor ke provinsi. Dan provinsi membagi, yang Sleman sekian yang ini sekian. Tapi karena lokasi [perusahaan] ada di Sleman, kami bertanggungjawab untuk pengawasan penerapan protokol dan sebagainya," tutur Joko lebih jauh.
Selanjutnya, aktivitas di perusahaan tersebut masih berjalan namun dengan pembatasan, salah satunya jumlah orang yang bekerja di dalam satu ruangan menjadi hanya separuh jumlah hari biasanya.
"Yang lain ada yang isolasi mandiri, ada yang WFH," ucapnya.
Pertimbangan tidak menutup perusahaan sementara dan hanya membatasi, didasari atas jam kerja yang tidak sampai 24 jam di kantor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.