Motor Curian Dijual Rp2,3 Juta, Warga Karangmojo Ditangkap Polisi
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Aksi nekat dilakukan SB,26, pemuda asal Kalurahan Plembutan, Playen, Gunungkidul. Dia berbuat asusila kepada bakul angkringan di Kalurahan Playen, pada Senin (12/10/2020). SB dilaporkan ke Polsek Playen dan terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan penyidik masih mendalami kasus asusila yang dilakukan oleh SB. Menurut dia, kejadian ini bermula saat tersangka sedang membeli minum di angkringan milik korban.
BACA JUGA: Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditahan Polisi karena Penipuan
Hasil pemeriksaan awal diketahui, pelaku nekat melakukan tindakan tersebut karena gemas dengan bakul angkringan berinisial AR. SB menyentuh bagian dada korban. “Pertama dilakukan dengan menggunakan kunci dicolekkan di bagian dada. Aksi kedua dilakukan dengan menggunakan tangan,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/10.2020).
Menurut Hajar, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban. SB dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan. “Kami sudah lakukan pemeriksaan 1x24 jam hingga akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka. Meski demikian, tersangka tidak ditahan karena ancaman di bawah lima tahun penjara,” katanya.
BACA JUGA: Waspada! Puncak La Nina Berbarengan dengan Musim Hujan Desember-Januari
Mantan Kapolsek Purwosari ini menuturkan, pelaku sempat meminta maaf kepada korban karena perbuatannya tersebut lewat Whatsapp (WA). Namun, kasus tersebut tetap dilanjutkan ke proses hukum.
Kepada wartawan, SB mengaku menyesal telah berbuat tidak senonoh kepada AR. Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan karena gemas. “Saya mencolek di bagian dada sebanyak dua kali. Aksi itu saya lakukan saat pertama kali datang dan yang kedua saat AR meyerahkan minuman yang saya pesan,” katanya.
“Saya kenal dengan AR karena sudah menjadi pelanggan tetap dan saya juga menyimpan nomor miliknya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.