Jadwal SIM Keliling Sleman 11 Juli 2026, Cek Lokasi dan Biayanya
Jadwal Layanan SIM Sleman Juli 2026. Pelayanan utama tetap tersedia di kantor Satpas dengan jadwal:
Anggota Komisi VI DPR F-NasDem, Subardi meninjau lokasi penangkaran burung, Margorejo Kepanewon Tempel, Sleman, Kamis (15/10/2020).Ist
Harianjogja.com, SLEMAN - Anggota Komisi VI DPR F-NasDem, Subardi meninjau lokasi penangkaran burung, Margorejo Kepanewon Tempel, Sleman. Politikus yang akrab disapa Mbah Bardi itu mengapresiasi keseriusan warga yang tergabung dalam komunitas penangkaran burung.
Selain mengandung nilai bisnis, kata Subardi kegiatan ini juga bertujuan melestarikan lingkungan. "Ini menjadi wadah kebersamaan bagi penggemar burung. Kegiatannya positif, ada nilai bisnisnya sekaligus berperan melestarikan lingkungan, menjaga spesies burung dari kepunahan," ujarnya, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (15/10/2020).
Ke depan, Subardi menggagas penangkaran burung untuk dijadikan obyek wisata edukasi. Warga yang tergabung dalam komunitas ini akan dibentuk organisasi berbadan hukum. Konsep wisata penangkaran burung akan dikemas dengan wisata lingkungan, karena lokasi desa Margerojo tak jauh dari lereng Merapi.
Ketua DPW NasDem DIY itu yakin, dengan keutungan lokasi yang dekat lereng, ini akan menjadikan obyek wisata sebagai icon baru desa Margorejo. "Warga yang tergabung dalam kelompok penangkar burung disini sangat antusias. Tadi lurah juga menjanjikan obyek wisata pakai [sewa] tanah kas desa. Saya akan fasilitasi perizinannya ke Pemerintah Daerah atau ke Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.
Baca Juga: Dukung Penanganan Virus Corona, YouTube Hapus Konten Antivaksin
Penangkaran burung disini terdiri dari berbagai jenis, mulai dari jenis berkicau dan jenis burung hias seperti murai batu, kecer jawa, love bird, cucak rawa, gelatik, jalak bali, hingga yang langka seperti kakatua dan merak hijau jawa. Para penangkar burung juga memiliki izin resmi dari Kementerian Kehutanan dan BKSDA.
Anggit Syarifudin, salah satu penangkar mengatakan, sebagian burung langka seperti merak hijau jawa yang memiliki panjang bulu hingga lebih dari dua meter tidak dijual belikan. Ia memilih konservasi sendiri untuk dikembangbiakkan dengan metode inkubator. Namun, untuk jenis burung yang banyak digemari, ia mengaku nilai bisnisnya mencapai Rp20 juta perbulan.
“Ada yang statusnya dilindungi atau langka, itu tidak boleh dikomersilkan. Untuk jenis burung berkicau, dan burung hias saya memanfaatkan pasar online hingga ke banyak daerah, mulai dari Aceh, Jayapura, Ambon, dan sebagian Sulawesi. Rata-rata setiap bulannya mencapai Rp20 juta” katanya.
Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Pekerja Wajib Perhatikan 4 Hal Ini
Berbeda dengan Suharno, penangkar lainnya yang fokus menangkar burung berkicau seperti cucak rawa yang tak kalah menguntungkan. “Anak cucak rawa yang baru sebulan menetas dibeli seharga 10 juta. Setiap bulan penagkaran di sini netas terus,” ungkapnya.
Di pertemuan kali ini Subardi memberi bantuan modal bergilir. Seluruh penangkar mendapat jatah modal dengan cara bergilir sesuai kesepakatan mereka. Harapannya, kelompok penangkaran burung semakin besar hingga terbentuk ladang bisnis melalui obyek wisata.
"Saya optimis ini menjadi ekonomi wisata yang menjanjikan sekaligus pelestarian habitat burung," ucapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Layanan SIM Sleman Juli 2026. Pelayanan utama tetap tersedia di kantor Satpas dengan jadwal:
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Dishub DIY menanggapi keluhan asap hitam Trans Jogja. Sebanyak 74 persen armada berusia di atas 7 tahun dan tetap menjalani perawatan rutin.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah di tengah penguatan dolar AS dan penantian data PDB Indonesia.
BNNK Temanggung dan Bapas Kelas II Magelang menandatangani kerja sama untuk memperkuat program P4GN, rehabilitasi, dan pencegahan narkoba.
KPK memantau usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset dan meminta efektivitasnya dikaji.