Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot yang Bisa Tersenyum dengan Kulit Hidup di Wajahnya
Ilmuwan Jepang membuat wajah robot yang bisa tersenyum karena wajahnya menyalin struktur jaringan kulit manusia.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN - Polsek Mlati, Sleman telah menetapkan K, 39, sebagai tersangka pencurian ponsel. Ia ditangkap pada Kamis (22/10/2020) lantaran mencuri satu unit ponsel milik seorang pedagang baju di Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto menuturkan K yang sudah diringkus sejak Kamis saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan Mapolsek Mlati. Ia terancam kurungan penjara selama lima tahun lantaran melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa yang bersangkutan pernah menjalani hukuman kurungan dari kasus serupa pada 2018 lalu. "Dia residivis dari Lapas Pajangan, Bantul tahun 2018. Kasusnya sama-sama mencuri ponsel," kata Dwi ketika dihubungi wartawan pada Minggu (25/10/2020).
Baca Juga: Diduga Ada ASN Tak Netral di Lingkungannya, Ini Langkah Disdikpora Bantul
Ia menerangkan kronologi kejadian bermula ketika korban bernama Desy, 23, bersiap membuka toko bajunya pada Kamis pagi sekitar pukul 08.50 WIB untuk berdagang. Korban datang ke tokonya dengan sepeda motor, lalu memarkir kendaraannya di depan toko.
Saat membuka pintu toko dan bersih-bersih toko, ia meninggalkan ponselnya tergeletak di dashboard motornya. Ketika itulah, tersangka K datang memarkirkan motornya di samping motor korban dan langsung mengambil ponsel korban dari dashboard motornya. Aksi itu rupanya diketahui korban, lantaran tak ingin tertangkap, tersangka langsung kabur dengan kendaraan roda duanya ke arah barat.
"Korban melihat pelaku kabur dan meneriakinya maling. Petugas yang sedang patroli kemudian mengejar pelaku sampai Dusun Pundong 3 di Kalurahan Tirtoadi, Mlati," terang Dwi.
Tersangka yang berdomisili di Kalurahan Nogotirto, Gamping itu kemudian berhasil diringkus setelah warga setempat turut membantu penangkapan. Selain menangkap K, polisi juga menyita kendaraan roda dua merk Honda Supra nopol B-6157-SHI yang digunakannya untuk melarikan diri serta satu unit ponsel Oppo A1K warna hitam yang dicurinya.
Baca Juga: Tersangkut Layangan, Begini Kondisi Pesawat Citilink
Arif Iksa Nur Fitri, 31, salah seorang warga setempat yang menyaksikan penangkapan tersebut menuturkan, saat ditanyai warga, K memang sempat mengaku pernah mencuri laptop dan ponsel di tempat lain. Hal itu membuatnya nyaris dihajar warga, namun dicegah oleh warga lainnya.
Kepada wartawan, Arif menuturkan pelarian diri terduga maling itu cukup berliku. Sebab, ia sempat terjatuh di dekat lokasi hajatan warga, namun diloloskan lantaran warga tak mengetahui bahwa dia sedang melarikan diri. "Pelakunya sempat jatuh di dekat hajatan warga, tetapi warga di situ enggak tahu kalau dia maling. Tahunya orang jatuh terus ditolong dan dipersilakan jalan lagi," ujar Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ilmuwan Jepang membuat wajah robot yang bisa tersenyum karena wajahnya menyalin struktur jaringan kulit manusia.
SIM keliling Sleman 23 Mei 2026 hadir di Sleman City Hall malam hari untuk perpanjangan SIM A dan C.
Program ketahanan pangan Bantul berbasis Dana Desa mulai berkembang, namun kapasitas BUMKal masih menjadi tantangan utama.
Lens meraih gelar pertama Piala Prancis 2026 setelah mengalahkan Nice 3-1 di final Coupe de France di Stade de France.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja Sabtu 23 Mei 2026 terjadi di wilayah Sedayu, Kulon Progo, dan sekitarnya mulai pukul 13.00 WIB.