Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Sejumlah pengunjung berjalan di kawasan Malioboro pada saat uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor, Rabu (11/11/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Perubahan arus lalu lintas menyusul penerapan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor kemungkinan besar akan terus dilanjutkan agar masyarakat tak kebingungan.
Sejak 3 November, ketika uji coba jalur pedestrian Malioboro diterapkan, lalu lintas di sekitar Malioboro berubah menjadi sistem giratori atau berlawanan jarum jam. Arus di jalan utara, barat, dan timur Malioboro menjadi satu arah.
BACA JUGA: Covid-19: Pembatasan Sosial di Banguntapan & Sewon Akan Dikaji
Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan sistem giratori ini tidak akan berhenti pada 15 November saat uji coba Malioboro khusus untuk jalur pedestrian berakhir. Jika diubah lagi, masyarakat yang akan kebingungan dan butuh penyesuaian lagi.
“Membalikkan sesuatu nanti susah lagi,” katanya, Rabu (11/11/2020).
Evaluasi pada sistem lalu lintas giratori atau berlawanan dengan jarum jam di jalan sekitar Malioboro, menurutnya sudah cukup lancar. Hanya ditemukan beberapa titik kemacetan dan pengguna jalan yang masih kebingungan. Titik kemacetan terjadi di simpang Ngabean dari ruas Jalan Suprapto. Adapun pengguna jalan masih sering kebingungan di simpang Melia Purosani dari ruas Jalan Juminahan.
Ia melihat terjadinya kemacetan di simapang Ngabean disebabkan karakter persimpangan tidak simetris. “ Orang dari utara enggak bisa lihat dari timur,” ungkapnya.
BACA JUGA: Uji Coba Jalur Pedestrian Malioboro Tak Mulus, Sultan Minta Maaf
Di simpang Melia Purosani, pengendara dari Jalan Juminahan masih sering hendak belok kiri ke Jalan Mayor Suryotomo. Sementara pengendara dari Jalan Suryotomo masih belum terbiasa dengan ruas sisi timur sehingga sering kosong. Untuk itu. Untuk itu aka nada penambahan beberapa infrastruktur seperti rambu.
“Masyarakat Jogja diharapakan bisa beradaptasi dengan giratori. Kendaraan motor itu makin lama makin banyak sedangkan jalan tidak tambah. Ini yang perlu pemahaman kita bersama. Kalau terjadi kemacetan, waktu terbuang, kedua polusi, ketiga keberlanjutan kota, apakah jadi menarik? Itu butuh proses,” kata dia.
Sementara, durasi penerapan uji coba jalur pedestrian Malioboro mulai Kamis (12/11/2020) akan dipendekkan, yakni menjadi pukul 17.00-22.00 WIB, atau dipangkas setengah hari. Masukan dari berbagai pihak serta timbulnya sejumlah persoalan persoalan seperti kemacetan lalu lintas di sekitar Malioboro menjadi bahan evaluasi.
Uji coba telah berjalan sembilan hari dari 13 hari yang ditargetkan. Sejumlah pihak telah memberi masukan, bahkan protes, mulai dari pengemudi becak motor (bentor), pedagang kaki lima (PKL), hingga pemilik toko di kawasan Malioboro. Pemda DIY dan Pemkot Jogja kemudian melakukan penyesuaian.
BACA JUGA: Sterilkan Jalur Evakuasi Merapi, Petugas Pasang LPJU & Bidik Truk Pasir
Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan jam uji coba bebas kendaraan bermotor di Malioboro yang awalnya pukul 06.00-22.00 WIB menjadi 17.00-22.00 WIB. Pemendekan durasi uji coba untuk memberi waktu lebih leluasa pada pelaku ekonomi menata barang dagangan
“Seperti yang diminta banyak pihak. Loading [menata lapak dan barang dagangan] bisa pagi sampai sore. Sore sampai malam untuk pedestrian. Ada penyesauaian karena dari sisi-sisi lain [diperlukan], tapi ke depan kita harus bisa menerapkan itu semua. Jalur pedestrian harus bisa terjadi. Kami ingin membentuk kota yang lebih humanis,” ujarnya.
Dia juga meminta semua pihak perlu dilihat pula faktor lainnya seperti kondisi pandemi covid-19 yang belum benar-benar selesai sehingga dagangan di sepanjang Malioboro sepi. Di samping itu, sepinya omzet toko Malioboro, bisa jadi karena masyarakat belum terbiasa. Sebelumnya, sejumlah pemilik toko mengeluh karena omzet mereka anjlok drastis begitu Malioboro tertutup untuk kendaraan bermotor.
“Daya tarik malioboro adalah bagaimana orang menikmati bukan melintasi Malioboro,” ungkapnya.
BACA JUGA: Inflasi Pangan di Banyak Negara Dipicu Cuaca Buruk
Konsep pedestrian menurutnya akan membuat Malioboro menjadi destinasi yang berkelas bagi wisatawan, karena belum banyak ditemukan di daerah lain, terlebih dengan nuansa tradisional khas Jogja. Konsep ini kedepannya menjadi pendukung bagi transportasi publik dan melestarikan transportasi tradisional seperti andong dan becak.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, meminta maaf kepada masyarakat jika merasa dirugkan dari uji coba penerapan jalur pedestrian Malioboro. Meski demikian, uji coba harus tetap dilakukan. Ia berharap masyarakat dapat aktif memberi masukan sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai.
“Saya mohon maaf kalau ada yang merasa dirugikan. Kalau memang tidak pas ya kita ubah, bukan berarti apa yang kami lakukan mesti seperti itu. Yang paling pas seperti apa. Yang penting kalau ada yang keberatan sampaikan, sehingga nanti kebijakannya pilihan terbaik,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Seks saat haid disebut aman dari kehamilan, faktanya tidak selalu benar. Simak penjelasan medis tentang ovulasi dini dan risiko yang mengintai.
Konten Instagram tak muncul di Explore? Simak penyebab reach turun, tanda pembatasan distribusi, dan penjelasan resmi Meta.
Jayden Adams, gelandang Timnas Afrika Selatan, meninggal dunia pada usia 25 tahun. Menteri Olahraga Gayton McKenzie ungkap duka. Simak profil dan kariernya.
Mobil jarang dipakai karena BBM mahal? Waspada aki tekor, ban keras, hingga rem berkarat. Simak tips perawatan agar mobil tetap sehat di garasi.
Jaminton Campaz terima ancaman pembunuhan usai Kolombia tersingkir dari Piala Dunia 2026. Federasi kecam keras dan minta kejaksaan usut tuntas kasus ini.