Diduga Curi Emas, Pemuda Pengasih Kulonprogo Dibekuk Polisi

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Rabu, 02 Desember 2020 14:27 WIB
Diduga Curi Emas, Pemuda Pengasih Kulonprogo Dibekuk Polisi

Foto ilustrasi./Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepolisian Sektor Samigaluh, Kulonprogo, meringkus seorang pemuda yang diduga telah mencuri perhiasan emas di Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh.

Terduga pelaku berinisial, EP, alias Kodok, 26, warga Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih. EP diduga mencuri sejumlah perhiasan emas milik, Ariyadi, 38, yang disimpan di rumahnya di wilayah Sidoharjo, pada Senin (30/11/2020) lalu.

"Korban melaporkan adanya tindakan pencurian di rumahnya, setelah itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku yaitu EP alias Kodok di Sendangsari," kata Kapolsek Samigaluh, AKP Heru Meiyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/12/2020).

Dalam penangkapan EP, petugas menyita sejumlah barang bukti curian meliputi tiga buah cincin emas, dua pasang anting-anting dan delapan buah gelang emas. Selain itu petugas juga mengamankan kendaraan bermotor Honda Vario bernomor polisi AB 5562 LX dan sebuah handphone yang dibawa pelaku.

Heru menjelaskan saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pencurian serta modus yang digunakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online