Persik Kediri vs Persija: Macan Kemayoran Berpeluang Amankan 3 Poin
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga untuk kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada resmi dilaporkan ke Bawaslu Sleman. Untuk menjaga keselamatan saksi, kepolisian diminta untuk memberikan perlindungan bagi para saksi.
Juru Bicara Tim pemenangan Danang Wicaksana Sulistya-Agus Choliq (DWS-ACH), Kari Tri Aji mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan Bansos Covid-19 Kemensos tersebut selain dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilaporkan ke Bawaslu Sleman. Pihaknya juga mendatangi Polres Sleman agar kepolisian memberi perlindungan kepada para saksi.
"Jadi kami ke Polres Sleman ini meminta agar kepolisian memberikan perlindungan kepada para saksi. Kami khawatir ada tindak kekerasan nanti terhadap para saksi yang sudah kami ajukan ke Bawaslu. Kami laporkan untuk antisipasi saja, agar keamanan saksi dapat dijamin oleh pihak kepolisian," kata Kari di Polres Sleman, Selasa (8/12/2020).
Dijelaskan Kari, laporan tindak pidana Pemilu tersebut sudah disampaikan ke Bawaslu pada Senin (7/12/2020) petang. Selain saksi, tim juga mengajukan sejumlah bukti adanya pelanggaran pidana Pemilu tersebut. Salah satunya undangan fisik terkait penyaluran Bansos Covid-19 Kemensos tersebut. "Nanti Bawaslu yang akan memproses melalui Gakkumdu Pilkada. Kalau pelanggaran pidana Pilkada atau money politics dibiarkan maka akan seperti ini terus jadinya,"katanya.
Ditegaskan Kari, pembagian Bansos Covid-19 Kemensos tersebut dibagikan oleh orang-orang yang tidak memiliki legal standing maupun legal political karena dilakukan oleh tim paslon 03. Mereka memiliki bukti dugaan penyalahgunaan Bansos Covid-19 Kemensos untuk kepentingan Pilkada. Hal itu terlihat dari sejumlah bukti yang dimiliki tim 01 di mana terdapat stiker paslon 03 pada pembagian bansos tersebut. "Ketika Mensos di
tangkap oleh KPK, maka kami berikhtiar untuk mengungkapkan kejadian ini. KPK sejak lama juga sudah mewanti-wanti agar Bansos tidak digunakan untuk kepentingan Pilkada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pembagian Bansos Covid-19 tersebut terjadi pada Minggu (22/11/2020) di sebuah angkringan di Dusun Nyamplung, Balecatur, Gamping. Bansos yang dibagikan berupa paket sembako itu dikemas dalam tas warna merah berlogo Kementerian Sosial. Bansos tersebut dibagikan oleh tim sukses paslon nomer urut 3, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Advokasi Kustini-Danang Maharsa, Petrus Kanisius Iwan Setyawan mengatakan, semua itu diluar sepengetahuan tim kampanye paslon 03. Menurutnya, tim tidak pernah menginstruksikan untuk memanfaatkan pembagian bansos sebagai media kampanye. "Bahkan tim kampanye telah menginstruksikan masa tenang ini untuk mengawasi potensi terjadi politik uang di wilayah tempat tinggalnya masing-masing," ujar Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.