Ada 203 Agenda Wisata di Jogja Sepanjang 2027, Ini Target Dinas Pariwisata DIY
Dinas Pariwisata DIY meluncurkan Calendar of Events 2027 dengan 203 agenda wisata untuk meningkatkan kunjungan dan lama tinggal wisatawan
BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Serahkan 49 SKK ke Kejaksaan. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA–BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta menyerahkan 49 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak kejaksaan di wilayah kerjanya untuk menangani badan usaha yang tidak patuh terhadap regulasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti mengatakan, SKK yang diserahkan kepada pihak kejaksaan adalah SKK atas ketidakpatuhan badan usaha dalam hal pendaftaran dan pelaporan data karyawan serta gaji. Diharapkan peran kejaksaan untuk menangani badan usaha tersebut baik itu melalui mediasi atau upaya lainnya.
“Antara BPJS Kesehatan dengan kejaksaan sudah ada kerja sama terkait penanganan kepatuhan badan usaha dan SKK ini adalah salah satu implementasinya,” katanya.
Dia menjelaskan SKK merupakan upaya terakhir yang ditempuh BPJS Kesehatan untuk menegakkan kepatuhan badan usaha. Sebelumnya, BPJS Kesehatan melakukan upaya pengawasan dan pemeriksaan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja. Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan dan Pengawas Ketenagakerjaan turun langsung ke badan usaha melakukan edukasi dan advokasi agar badan usaha tersebut patuh terhadap regulasi JKN-KIS.
“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, merupakan kewajiban badan usaha untuk mendaftarkan seluruh karyawan dan anggota keluarganya ke Program JKN-KIS selain itu badan usaha berkewajiban untuk menyampaikan segala bentuk perubahan baik data karyawan atau data gaji serta membayar iuran tepat waktu. Jika ada potensi badan usaha tidak melakukan kewajibannya, itu yang kami periksa,” tegasnya.
Hesti berharap dengan adanya sinergitas yang kuat antara BPJS Kesehatan dan kejaksaan, tingkat kepatuhan badan usaha di wilayah Kantor Cabang Yogyakarta menjadi lebih optimal. Dengan demikian, maka akan berdampak dengan peningkatan cakupan kepesertaan dan kolektabilitas iuran.
”Mudah-mudahan bisa mendongkrak untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage hingga 100 persen,” harap Hesti. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pariwisata DIY meluncurkan Calendar of Events 2027 dengan 203 agenda wisata untuk meningkatkan kunjungan dan lama tinggal wisatawan
Satlantas Polresta Jogja menyediakan layanan perpanjangan SIM November 2026 melalui Satpas, SIM Keliling, SIM Mami, Drive Thru, dan MPP.
FHI DIY menargetkan atlet lolos ke PON 2028 melalui pembinaan sejak dini, latihan rutin mandiri, dan peningkatan fasilitas latihan.
BPS mencatat 938,84 juta perjalanan wisatawan nusantara sepanjang Januari-September 2026, naik 4,10% dan tertinggi sejak 2019.
Bareskrim mengungkap korban TPPO bermodus rekrutmen tentara bayaran Rusia berasal dari kalangan sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.
Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjabat Kapolda Jateng sejak Oktober 2026. Rekam jejaknya di BNN kini disorot setelah polemik penggeledahan ponpes.