Gunungkidul Targetkan 20 Cagar Budaya Baru, 15 Sudah Dikaji
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Bawaslu Gunungkidul memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di pilkada 2020. Kepastian ini mengacu pada hasil kajian terhadap salah satu dugaan pelanggaran di salah satu TPS di Kapanewon Gedangsari.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pihaknya sempat menyampaikan kepada Bawaslu RI terkait adanya potensi PSU. Hal ini mengacu adanya salah satu warga luar Gunungkidul yang mencoblos saat pemilihan di TPS di wilayah Gedangsari. “Saat dilaporkan belum ada kajian yang mendalam. Sehingga disebut berpotensi dan itu bisa diulang, tapi bisa juga tidak,” kata Rosita kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Dugaan pelanggaran ini pun ditindaklanjuti dengan melakukan kajian. Selain itu, bawaslu juga berkoordinasi dengan pengawas di tingkat kecamatan untuk mencari adanya dugaan pelanggaran yang sama. “Setelah koordinasi tidak ada masalah karena kasus warga luar daerah yang mencoblos hanya ditemukan di satu TPS di Kapanewon Gedangsari,” ungkapnya.
Baca juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Kukuhkan Lurah Kabupaten Bantul
Menurut dia, setelah dikaji dipastikan tidak ada PSU karena surat suara yang tercoblos oleh warga dari luar daerah tidak masuk ke kotak suara. Pasalnya, petugas pengawas TPS sigap dan mengetahui kejadian tersebut. “Tidak dimasukan ke kotak karena surat suara yang tercoblos dinyatakan gugur,” katanya.
Menurut Rosita, kejadian warga luar Gunungkidul bisa mencoblos karena yang bersangkutan mendapatkan surat undangan dari petugas KPPS. Meski demikian, bawaslu tidak menyalahkan petugas yang memberikan undangan karena pemilih bersangkutan masuk ke dalam daftar pemilih tetap pilkada.
“Usut punya usut saat penetapan DPT, warga itu masih jadi warga Gunungkidul. Tapi, setelah itu pindah sehingga tetap tercatat mendapatkan undangan pencoblosan. Beruntung pengawas TPS mengetahui sehingga surat suara tercoblos tidak sampai masuk ke kotak,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, proses pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar aman dan damai. Menurut dia, pelaksanaan juga telah memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. “Semua TPS menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Baca juga: Libur Akhir Tahun, Gunungkidul Tanpa Persiapan Khusus
Hani mengungkapkan, tahapan saat ini adalah proses rekapitulasi suara di tingkat kapanewon. Rencananya perhitungan ini sampai Minggu (14/12/2020) dan setelah itu dilanjutkan perhitungan di tingkat kabupaten. “Sekarang sudah mulai perhitungan. Untuk perhitungan di KPU, kami jadwalkan selesai dilaksanakan pada 17 Desember. Tapi, dengan catatan semua perhitungan berjalan dengan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.