Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS Hadirkan Wajah Baru Kamar Hotel
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS dengan bangga memperkenalkan wajah baru kamar hotel hasil renovasi yang dirancang untuk memberikan pengalaman menginap yang
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja saat melakukan inspeksi di salah satu pusat perbelanjaan di kabupaten Sleman, Selasa (15/12). /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA--Selama pandemi Covid-19, hasil operasi dan analisa Badan POM melalui Kedeputian Bidang Penindakan Balai Besar pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menunjukkan terjadinya perbedaan pola konsumsi dan distribusi melalui media online.
Kepala BBPOM DIY Dewi Prawitasari menjelaskan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), penjualan secara online pada bulan April 2020 bahkan melonjak hingga 480%. Hal ini memberikan peluang bagi pelaku kejahatan obat dan makanan untuk mengedarkan obat dan makanan ilegal dan tidak memenuh persyaratan melalui media online.
BACA JUGA : BBPOM DIY Kembali Raih Penghargaan
Meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19, BBPOM di Yogyakarta, tetap dan terus melakukan operasi-operasi penindakan terutama peniualan obat dan pangan berkemasan melalui online. “Selama kurun waktu Maret-November 2020, telah dilakukan operasi pengusulan take down link platfom e-commerce sebanyak 227. Temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin yang bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penjualan obat dan makanan ilegal secara online,” katanya Rabu (16/12/2020).
Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pendalaman dan penelusuran yang kemudian menunjukkan adanya pelanggaran di bidang Obat dan Makanan. Platform yang dipergunakan yaitu lnstagram, Facebook, Blibli, Lazada, Tokopedia, Shoopee, OLX, Kaskus. Pada bulan Maret dilakukan pengusulan take down platform lokal yaitu agen krim wajah HN, toko kosmetika Bantul HM Ori Ara, dan CV PF YK.
“Modus operandi pelaku adalah mengedarkan obat dan pangan olahan ilegal selain melalui platform e-commerce, juga mendistribusikan produk tersebut melalui jasa transportasi online dan ekspedisi,” katanya.
BACA JUGA : Badan POM DIY Raih Dua Penghargaan
Jenis temuan obat dan makanan ilegal yang ditawarkan/ dijual secara daring antara lain Obat sebanyak 110 (49%), Obat Tradisional sebanyak 89 (39%), Pangan sebanyak 15 (7olo), Kosmetika sebanyak 12 (5o/o), dan Suplemen Kesehatan sebanyak 1 produk. Sehingga temuan obat dan obat tradisional ilegal yang dijual online masih merupakan komoditi yang terbanyak yang dilanggar.
Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih, membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan, termasuk banyaknya informasi penggunaan obat-obat herbal dengan klaim mencegah, mengobati atau menyembuhkan COVID-\'!9.
“Selalu ingat Cek "KLIK\' [Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa] sebelum membeli atau mengonsumsi produk Obat dan Makanan. Masyarakat dapat memperoleh informasi tentang produk Obat dan Makanan dengan mudah melalui situs resmi Badan POM, sosial media resmi Badan POM, maupun HaIoBPOM,” ucapnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS dengan bangga memperkenalkan wajah baru kamar hotel hasil renovasi yang dirancang untuk memberikan pengalaman menginap yang
Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal.
Aktivitas Gunung Merapi masih tinggi dengan status Level III (Siaga). BPPTKG mencatat satu awan panas guguran dan 151 guguran lava pada periode 17-23 Juli 2026.
Timnas Indonesia mewaspadai permainan disiplin Kamboja pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari.
PAN Bantul menargetkan kebangkitan pada Pemilu 2029 dengan tambahan tokoh lama, relawan hingga tingkat TPS, dan target enam kursi DPRD.
Sebanyak 656 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan rangkaian Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Candi Borobudur.