Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul memutuskan untuk memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana Coronavirus Disease atau Covid-19 dari 1-31 Januari 2021 mendatang. Keputusan ini diambil karena penularan Covid-19 di Bumi Projotamansari belum mereda sampai saat ini.
“Alasannya [perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19] karena Covid-19 belum mereda,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, saat dihubungi Rabu (30/12/2020).
BACA JUGA : Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19
Perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 untuk kedelapan kalinya ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 678 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul.
Dalam SK tersebut Bupati Bantul Suharsono menjabarkan alasannya di antaranya sampai berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 ketujuh masih terus terjadi penularan Covid-19 bahkan menimbulkan korban jiwa, berdampak negatif di berbagai sektor, serta berpengaruh pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19, perlu langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antarperangkat daerah dan lembaga lain yang berkelanjutan, sehingga status tanggap darurat perlu diperpanjang kedelapan kali.
BACA JUGA : Tanggap Darurat Covid-19 DIY Diperpanjang, Tatap Muka
Suharsono sudah memerintahkan kepada ketua harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, seperti penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, dan penyelamatan, serta pemulihan terhadap korban Covid, “Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021,” kata Suharsono.
Positif Covid Tembus 2.971 Orang
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Bantul total angka positif Covid-19 per 29 Desember 2020 mencapai 2.971 kasus. Dari total jumlah tersebut 2.351 orang dinyatakan sembuh dan 83 orang meninggal dunia. Sementara 537 orang lainnya masih dalam proses isolasi. Beberapa kecamatan yang tinggi kasusnya hingga masuk dalam zona merah resiko penularan Covid-19 adalah Kecamatan Kasihan, Jetis, Pleret, Bantul, dan Banguntapan.
BACA JUGA : Covid-19 di Jogja Makin Meroket, Pemda DIY Perpanjang
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menyampaikan, jumlah kasus korona di Bantul mengalami peningkatan disebabkan karena tingkat mobilitas warga di Bantul semakin tinggi. Bahkan, cenderung bebas seperti masa normal.
“Protokol kesehatan juga belum diterapkan secara maksimal. Itu yang membuat kasus semakin tinggi,” kata Sri Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.
PDIP Kota Yogyakarta menanam 300 pohon, menggelar simulasi bencana, dan pelayanan kesehatan lansia saat pelantikan pengurus.
Samsung Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan fitur kesehatan berbasis AI untuk trail running, diving, dan pemantauan kebugaran harian.