Advertisement
Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19. Perpanjangan status ini menjadi perpanjangan kedelapan dan mulai berlaku 1 Januari 2021 sampai 31 Januari 2021.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan jika status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi. "Menugaskan kepada Sekda Sleman untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, antara lain meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban Covid-19 di Kabupaten Sleman," ujar Sri Purnomo, Selasa (29/12/2020).
Advertisement
Perpanjangan status tanggap darurat bencana nonalam ini berdasarkan usulan Kepala Pelaksana BPBD Sleman No.440/1490 tanggal 23 Desember 202O perihal Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Keadaan Darurat Bencana Covid-19 di Sleman.
Adapun segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan dari keputusan ini dapat bersumber dari sejumlah anggaran, di antaranya APBN, APBD dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Awal 2026, Bupati Gunungkidul Rotasi 110 Pejabat, Ini Daftarnya
- Terapkan iPubers, Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Sejak 1 Januari 2026
- Resmi Jalan, Ini Rute dan Jadwal Bus Listrik Jombor-Malioboro
- PAD Pariwisata Bantul 2025 Gagal Target, Turun Rp4 Miliar
- Pos Damkar Prambanan Sleman Siap Operasi, Tunggu Personel
Advertisement
Advertisement



