Advertisement

Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 30 Desember 2020 - 06:37 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19. Perpanjangan status ini menjadi perpanjangan kedelapan dan mulai berlaku 1 Januari 2021 sampai 31 Januari 2021.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan jika status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi. "Menugaskan kepada Sekda Sleman untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, antara lain meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban Covid-19 di Kabupaten Sleman," ujar Sri Purnomo, Selasa (29/12/2020).

Advertisement

Perpanjangan status tanggap darurat bencana nonalam ini berdasarkan usulan Kepala Pelaksana BPBD Sleman No.440/1490 tanggal 23 Desember 202O perihal Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Keadaan Darurat Bencana Covid-19 di Sleman.

Adapun segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan dari keputusan ini dapat bersumber dari sejumlah anggaran, di antaranya APBN, APBD dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo

News
| Selasa, 16 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement