Advertisement
Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19. Perpanjangan status ini menjadi perpanjangan kedelapan dan mulai berlaku 1 Januari 2021 sampai 31 Januari 2021.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan jika status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi. "Menugaskan kepada Sekda Sleman untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, antara lain meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban Covid-19 di Kabupaten Sleman," ujar Sri Purnomo, Selasa (29/12/2020).
Advertisement
Perpanjangan status tanggap darurat bencana nonalam ini berdasarkan usulan Kepala Pelaksana BPBD Sleman No.440/1490 tanggal 23 Desember 202O perihal Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Keadaan Darurat Bencana Covid-19 di Sleman.
Adapun segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan dari keputusan ini dapat bersumber dari sejumlah anggaran, di antaranya APBN, APBD dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement